PITP Akan Melaporkan Dishub Kabupaten Bekasi ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan PJU

Share it:

Bekasi,(MediaTOR Online) - LSM  Perkumpulan Indonesia Transparansi Publik (PITP) akan melaporkan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi ke KPK terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan/belanja lampu jalan umum tersebut, 

Hal ini berdasarkan hasil survey kami dan penyelidikan proyek  PJU ini, kata Johan Siregar, dengan kasat mata ada dugaan korupsi yang  merugikan keuangan negara. dari pengadaan tahun 2021 hingga 2023.

Agar diperiksa KPK

Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi diduga sarang KORUPSI, LSM PITP memohon KPK melakukan Penyelidikan terkait dugaan korupsi Pengadaan belanja  Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Bekasi dari tahun 2021 sampai dengan Thn 2023.

LSM PITP sikapi kegiatan belanja modal Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Bekasi. Seperti contoh beberapa kegiatan belanja Alat/bahan untuk Kegiatan kantor alat listrik pada tgl 2/11/22 dengan nomor Paket P0011- P2211 -1912658 Rup 36775570 Pemasangan Single ornamen Stang PJU 3 meter Galvanis terpasang sebagai Penyedia/ Pelaksana Pekerjaan Cv Ringin Putra Wisesa. Volume Pekerjaan 550 titik dengan Nilai Kontrak Rp.1.542.800.000,00 harga satuan Stang PJu 3 meter galvanis Rp.2.800.000,00 . Harga tersebut pengadaan dan pemasangan jika dari nilai kontrak Rp. 1.542.800.000,00 di kurang PPN + Profit Penyedia dan Over head dibulatkan 26% = Rp. 1.141.672.000,00 dibagi Volume pekerjaan 550 buah = Rp.2.075.767,00 modal bersih belanja Stang PJU 3 meter Galvanis. Sementara harga pasar atau beberapa penyedia ditemukan harga di e katalog PT.TRICA DAYA  sebesar Rp.730.000,00 harga tersebut sudah Termasuk PPN + Profit penyedia analisa harga jika dari harga e katalog PT.Trica Daya Rp 730.000,00 dikurang 26 % maka modal  belanja stang Pju 3 meter sebesar Rp.540.000,00 jika diperkirakan harga satuan dari Cv Ringin Putra Wisesa Rp. 2.075.676,00 dikurang modal belanja Cv Trica Daya Rp.540.000,00 ditemukan selisih harga satuan stang Pju sebesar Rp. 1.535.676,00 jika dikali dengan Volume 550 buah terdapat selisih harga dari keseluruhan Sebesar Rp.844.621.800,00 ( delapan ratus empat puluh empat juta enam ratus dua puluh satu juta delapan ratus rupiah) selisih harga yang dapat diduga menjadi kerugian negara.

Mark up?

Tahun 2022 Pengadaan dan Pemasangan stang ornamen PJU 3 meter galvanis dengan harga satuan sebesar Rp 2.800.000,00 dan pada tahun 2023 mengalami kenaikan yang sangat signifikan dengan harga satuan sebesar Rp.3.475.000,00 S/d Rp.3.498.000,00 penyedia yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan PT. Tri Putra Teknik dan PT Trica Daya. Dan pada Tahun 2024 untuk Pengadaan dan Pemasangan Stang PJU 3 meter .mengalami kenaikan lagi dengan harga satuan sebesar Rp. 3.992.000,00 sampai dengan harga Rp. 3.995.000,00 setiap tahun mengalami kenaikan harga rata rata sebesar Rp. 500.000,00 hingga 600.000,00 setiap tahunnya untuk pengadaan dan Pemasangan Stang Ornamen PJU 3 meter galvanis. 

Kuat dugaan pihak penyedia dan satuan kerja Dishub Kabupaten Bekasi bagi rejeki uang negara Thn 2023.

 Pengadaan dan pemasangan Single stang Pju sebanyak 2.110 buah. dengan 3 perusahaan sebagai pelaksana pekerjaan dengan harga berbeda beda. Paket pekerjaan pada tgl 24/1/2023 nomor Peket P00-P2301-2556002, Rup.id 40118634 Nama Produk stang ornamen PJU 3 Terpasang .Pagu Anggaran Rp.2.604.000.000,00 Nilai kontrak Rp.2.277.198.000,00, harga satuan Rp.3.498.000,00  nama Penyedia/ Pelaksana Pekerjaan PT.Trica Daya Volume 651 titik. Analisa LSM PITP terkait dugaan kerugian uang negara sementara dari pengadaan dan pemasangan 651 titik dengan nilai kontrak Rp. 2.415.125.000,00 dikurang PPN 11% Rp.69.072.572,00 dan Profit pelaksana Pekerja 15% Rp.558.859.925,00 (26%) = Rp. 1.787.192.500,00 dibagi jumlah volume 651 buah maka modal bersih belanja stang PJU 3 m atau harga satuan stang PJU 3 meter Rp. 2.745.303,37. 

Sementara harga dari beberapa penyedia stang Pju 3 meter kisaran harga Rp.600.000,00 hingga 700.000,00 sudah termasuk PPN dan Profit atau keuntungan Penyedia maka jika Rp 2.745.303,37 harga satuan Cv Tri Putra dikurang harga perkiraan Pasar Rp.540.000,00 = Rp 2.205.303,37 selisih harga atau diduga mark-up harga jika dikalikan dengan jumlah volume 651 buah = Rp.1.435.652.493,87 analisa sementara kerugian uang negara dari satu paket kegiatan Pengadaan dan Pemasangan Stang PJU 3 meter. Pada tgl 13/3/23 Nomor Paket P00-P2303-3387437 Rup.id 42701359 Nama Produk Stang Ornamen PJU 3 meter terpasang (Hot dip Galvanis). Pagu anggaran Rp.2.780.000,000,00, Nilai kontrak Rp.2.415.125.000,00 harga satuan Rp.3.475.000,00. Nama Penyedia / Pelaksana Pekerjaan CV.TRI PUTRA TEKNIK. Volume pekerjaan 695 titik, pada tgl 07/11/23 Nomor Paket P00-P2311-7877179 Nama Paket Pengadaan dan Pemasangan Single Stang PJU 3 Meter Sub kegiatan Penyediaan Perlengkapan jalan kabupaten Nomor Rup 45115081 Nama Produk Stang Ornamen PJU 3 Meter Terpasang (Hot dip galvanis) APBDP T.A 2023, Pagu Rp.2.674.000,000,00 Nilai kontrak Rp.2.654.900.000,00 haga satuan Rp. 3.475.000,00 satu buah.Penyedia/ Pelaksana Pekerjaan Cv Tri Putra Teknik  Volume pekerjaan 764 titik.

Untuk pengadaan Lampu PJU b beda paket pengadaan Lampu PJU contoh paket  Pengadaan lampu Opera 90 wat  ORWG L50 220in tgl 24 /02/23 Rup id .42201271 Volume 709 Penyedia PT Fokus Lighting Indonesia dengan harga satuan Rp.4.140.000,00 per-unit Total harga Produk Rp.2.935.260.000,00. untuk pengadaan Lampu PJU Thn 2023 kurang lebih 1.600 unit bolam lampu PJU diduga jumlah pengadaan Lampu PJU tidak sesuai dengan jumlah pengadaan stang PJU Thn 2023 sebanyak 2.110 buah. 

Bahkan Pengadaan Stang PJU 3 meter diduga kuat tidak sesuai Spesifikasi Panjang 3 meter  di perkirakan panjangnya 2,5 meter hingga 1,5 meter sesuai fakta lapangan berdasarkan Investigasi LSM PITP terlihat di jln Arteri jalan raya  CBL ukuran 1,5 cm .di jalan Pendidikan Mangunjaya 1,5 m di jalan raya Kecamatan Tambelang 1,5 m , jln raya Setiadarma , Jln raya Cabang Bungin .Jln raya Sukatani 1,5  dll. berdasarkan hasil analisa LSM Perkumpulan Indonesia Transparansi Publik (PITP) Johan selaku Ketua LSM PITP terkait dugaan kerugian negara diperkirakan kurang Lebih sebesar Rp 5.151.579.279,00 Lima milliar rupiah.Johan mengatakan Sudah layak KPK untuk melakukan Penyelidikan terkait hal kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi tersebut, lebih lanjut Johan mengatakan akan bersurat ke komisi pemberantasan Korupsi (KPK).


(Penulis berita A. Purba/JS)

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: