Jakarta, (MediaTOR Online) – Pelayanan bebas kutip-kutipan atau pungli menjadi dambaan masyarakat saat ini. Apalagi kalau pelayanan yang diberikan tetap cepat dan tidak berbelit-belit.
Hal itulah yang terjadi di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bekasi. Tentu saja fakta yang menggembirakan ini membuat senang Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bekasi Uchkhy Adhitya SH. Terutama karena ketiadaan pungli tersebut diketahui atau ditemui sendiri oleh tim Satgas Saber Pungli Ombudsman saat Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bekasi menggelar Penguatan Internalisasi Pelayanan Publik, Selasa (20/8/2024). Oleh sebab itu, tim Satgas Saber Pungli dan Ombudsman memberikan apresiasi pelayanan Kantor Imigrasi Bekasi yang tidak ada laporan dan kutipan pungli.

Kegiatan Penguatan Internalisasi Pelayanan Publik yang berlangsung di ruang serbaguna kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Bekasi ini dihadiri Sekretaris Satgas Saber Pungli RI Irjen Pol Andry Wibowo sekaligus sebagai narasumber. Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenkopolhukam RI ini menyebut layanan keimigrasin di Imigrasi Bekasi termasuk yang paling rendah pungli berdasarkan laporan masyarakat.
“Dari aduan yang ada berbasis statistik yang ada sementara waktu Imigrasi termasuk salah satu kantor yang laporan aduannya rendah. Imigrasi kan ada dua basisnya; basis online report dan kemudian basis pelayanan publik yang langsung datang ke posko-posko pengaduan. Dari dua statistik ini Imigrasi termasuk salah satu kantor yang memiliki catatan pelaporan pengaduan yang relatif sangat kecil, terutama kalau dilihat dari sejumlah varian layanan Imigrasi di seluruh Indonesia,” jelas Andry Wibowo.
Menurut Andry, kepuasan pada pelayanan publik yang baik merupakan bentuk konsitensi perbaikan sistem yang terus dilakukan di berbagai sektor pelayanan publik termasuk pada layanan keimigrasian.
“Secara rundom dan spontan kita melakukan interview terhadap customer Imigrasi. Dari rundom tersebut mereka umumnya menyatakan puas terhadap pelayanan. Artinya perbaikan yang dilakukan secara kontinue, tersistem, terstruktur, terevaluasi secara baik hingga menghasilkan pelayanan publik dalam sektor imigrasi yang juga lebih baik dari masa lalu,” katanya.
Andry berharap pelayanan publik yang sudah baik dapat dijaga keberlanjutan dan konsistensinya. “Yang perlu adalah sustainability atau keberlanjutan, konsistensi dari seluruh petugas Imigrasi Bekasi melaksanakan seluruh perannya yang baik dan berusaha maksimal untuk tidak membebani rakyat dengan biaya-biaya yang tidak diatur oleh undang-undang,” ujarnya.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan yang juga menjadi salah satu narasumber pada kegiatan tersebut juga mengapresiasi pelayanan publik yang dilakukan oleh kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Bekasi.
“Kami mengapresiasi pelayanan publik dan inovasi-inovasi pelayanan publik yang dilakukan kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Bekasi. Kami mendukung kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Bekasi memperoleh predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” tutur Dedy.
Warga yang saat ini sedang mendapatkan pelayanan di kantor Imigrasi Bekasi tampak senang-senang pula. Tidak ada yang mengomel atau ngedumel akibat kurang beresnya pelayanan. Warga yang berurusan justru tampak gembira karena urusannya beres tanpa pengeluaran ini dan itu. (Pas)
Post A Comment:
0 comments: