PN Jakarta Timur Raih Anugerah Kategori Kepuasan Masyarakat dari MA

Share it:

Jakarta,(MediaTOR Online) - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Raih  Penghargaan Anugerah ketiga, Mahkamah Agung Tahun 2024, Senin (19/08/2024). Dalam kategori survey Kepuasan Masyarakat, dengan beban perkara lebih dari 2000 perkara.

Penghargaan ini diberikan pada peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke- 79 Senin 19 Agustus 2024 sesuai SK KMA No.178/KMA/SK.0T1.6/VIII/2024.

Anugerah ini mencerminkan tingkat kepuasan pelayanan terhadap masyarakat yang diberikan oleh PN Jakarta Timur, dengan perhatian dan usaha membalas surat  sebelum 14 hari.

PN Jakarta Timur juga pernah mendapat Apresiasi dari Mensesneg karena membalas dan klarifikasi pengaduan yang ditujukan ke Presiden sebelum 14 hari.

Selain itu PN Jaktim juga meraih juara 3 Pengadilan Negeri Katagori Kinerja Terbaik dibawah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Anugerah tersebut langsung diterima oleh Ketua PN Jaktim Marliyus MS, SH MH.

Humas PN Jaktim Immanuel Tarigan SH MH mewakili Ketua PN Jaktim mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini dan  menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi penilaian dibawah kepemimpinan KPN Jaktim Marliyus MS, SH MH dan Waka PN Jaktim Darius Naftaly SH MH.

"Pak Marliyus dan Pak Darius selaku Pimpinan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur bertekad memperbaiki kinerja maupun keterbukaan informasi publik lebih baik ke depannya," ungkapnya.(PP)

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: