Sejumlah Aktivis Kawal Kasus Oknum Kades Teluk Kecapi

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) + Sejumlah Aktivis terus mengawal penanganan beberapa kasus yang menjerat Oknum Kepala Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Berbicara kepada Wartawan di Palembang, Senin malam, salah seorang Aktivis Pergerakan, Asmawi,HS mengatakan, beberapa elemen Pergerakan terus mengawal penanganan beberapa kasus yang diduga menjerat oknum Kepala Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.

"Kasus oknum Kades Teluk Kecapi harus dikawal demi memenuhi rasa Keadilan Masyarakat," ujar Ketua Partai Demokrat Ogan Komering Ilir Priode 2002-2005 dan Ketua Partai Demokrat Ogan Ilir Priode 2005-2007 ini.

Keterangan yang diperoleh, saat ini Polres Ogan Ilir menangani tiga kasus yang diduga menjerat oknum Kepala Desa Teluk Kecapi.

Kasus pertama yang dilaporkan, dugaan pemotongan Dana BLT. Kasus ini tengah ditangani Unit Pidkor Polres Ogan Ilir sebagai tindak lanjut Laporan BPD Ogan Ilir.Tim Unit Pidkor secara marathon telah memintai keterangan puluhan saksi penerima BLT.

Sebagaian besar saksi mengaku dimintai jatah uang BLT seratus ribu rupiah. Malah, salah seorang saksi mengaku memungut jatah dana BLT kepada Penerima manfaat atas suruhan Rhm, oknum Kades Teluk Kecapi.

Kasus kedua, kasus Pidana Umum. Saat ini ditangani Unit Pidum Polres Ogan Ilir. Penyidik sudah memeriksa beberapa orang saksi.

Kasus ketiga, dugaan penyimpangan Dana Desa, yang dilaporkan Society Corruption Investigation (SCI). Kasus ini ditangani Unit Pidkor Polres Ogan Ilir.

Sementara itu, berbagai upaya yang dilakukan oknum Kepala Desa Teluk Kecapi, Rhm, agar lolos dari jeratan Hukum. Upaya pertama dengan mempengaruhi Penerima BLT untuk membuat pengakuan bahwa tidak ada pungutan atau setoran untuk Kepala Desa.

Upaya itu ternyata gagal. Sebagian besar penerima BLT yang dipengaruhinya itu memberikan kesaksian dihadapan Penyidik Unit Pidkor bahwa mereka diotong seratus ribu rupiah. Kesaksian mengejutkan datang dari Nurmah (70 Taun) yang mengaku disuruh Rhm meminta jatah uang seratus ribu kepada Penerima manfaat BLT. Uang itu kemudian diserahkannya kepada Rhm, Kades Teluk Kecapi.

Upaya lain, mempengaruhi orang tua Sukoya dengan menyerahkan Dana BLT Tahap Pertama Tahun 2024 disertai Surat Pernyataan. Penyerahaan sejumlah uang dan pernyataan tersebut dilakukan setelah proses penyelidikan Unit Pidkor berlangsung.

Tak sampai disitu, Rhm mendesain, menscenariokan seakan-akan orang tua Sukoya yang menandatangani pada lembaran nama-nama penerima BLT pada Tahap Pertama Tahun 2024. Mudah mudahan, Penyidik Unit Pidum tidak terpengaruh dan tidak terjebak dalam Scenario tersebut.

Scenario ini sudah terdeteksi oleh Asmawi,HS, salah seorang Aktivis Pergerakan dan Politisi Senior pendamping Warga Teluk Kecapi.

"Kami akan terus mengawal penanganan beberapa kasus tersebut," tegas Asmawi.(Tim)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: