Bekasi,(MediaTOR Online) - Warga Jalan Sadewa, Kampung Bangkong Reang RT 002 RW 01 Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi resah dan mengeluh tentang adanya pencemaran udara yang dilakukan beberapa pabrik di wilayah itu.
Warga yang bermukim berjarak sekitar 50 meter dari pabrik mengeluhkan, setiap pabrik tersebut menyemburkan asap, wilayah tempat tinggal mereka dipastikan tertutupi asap hingga menyebabkan kesulitan pernapasan.
Warga khawatir, jika hal ini terus berlangsung, akan banyak penduduk terjangkit penyakit infeksi saluran pernapasan (ispa). Mereka pun menuntut Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi segera menutup pabrik tersebut.
Salah seorang perwakilan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada media, Minggu (27/10/2024), di rumahnya mengaku heran dengan pemerintah setempat seperti kelurahan dan kecamatan.
Pemerintah seperti Lurah Wangun Harja H Ganda maupun Camat Cikarang Utara, seolah tutup mata dengan kejadian tersebut meski mereka mengetahui hal itu sangat berbahaya.
Dirinya curiga pihak perusahaan sudah main mata dengan pemerintah setempat hingga perusahaan mulus menjalankan aksi pencemaran yang terjadi hampir setiap hari dan sangat membahayakan.
"Yang saya tahu Kementerian Lingkungan Hidup sudah menetapkan kadar polusi udara sebuah pabrik yang bisa ditoleransi. Namun jika sudah sangat mencemari tentu harus ada tindakan kongkrit terhadap pabrik itu," ujarnya.
Dia pun berharap agar pemerintah setempat segera mengambil tindakan terhadap pencemaran udara tersebut. Bila perlu menutup pabrik dimaksud karena sudah sangat meresahkan dan tentu juga membahayakan.
Dia menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada aksi yang dilakukan oleh pemerintah, maka warga akan melakukan demonstrasi ke instansi-instansi yang terkait.
Sementara itu, Lurah H Ganda yang disebut warga tutup mata dengan adanya kejadian ini hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (Helmy)
Post A Comment:
0 comments: