Palembang,(MediaTOR Online) - Tokoh Masyarakat Pemulutan, pendamping Warga Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir menyesalkan sikap Pejabat Dinas PMD Ogan Ilir yang mengabaikan panggilan Penyidik Unit Pidum Polres Ogan Ilir terkait dugaan pemalsuan tandatangan penerima BLT.
Berbicara kepada Wartawan, Rabu, Tokoh Masyarakat Pemulutan Asmawi,HS yang juga pendamping warga Desa Teluk Kecapi mengungkapkan, menurut informasi yang diterima pihaknya, Penyidik Unit Pidum Polres Ogan Ilir telah mengirim Surat Panggilan kepada Kepala Dinas PMD Ogan Ilir untuk dimintai keterangan pada Selasa ( 8/10-2024 ) terkait dugaan pemalsuan tandatangan penerima BLT. Namun, panggilan itu tidak diindahkan oleh Pejabat Dinas PMD Ogan Ilir.
"Kami menyesalkan sikap Pejabat Dinas PMD Ogan Ilir yang mengabaikan panggilan itu. Ini ada apa," ujar Asmawi geram.
Menurut Ketua Partai Demokrat Ogan Komerring Ilir Priode 2002-2005 dan Ketua Partai Demokrat Ogan Ilir Priode 2005-2007 ini, kasus dugaan pemalsuaan tandatangan penerima BLT tersebut terungkap saat salah seorang penerima BLT diperiksa oleh Penyidik Unit Pidkor Polres Ogan Ilir. Saat itu Penyidik memperlihatkan daftar nama nama dan tandatangan penerima BLT Tahap satu 2024. Melihat ada tanda tangannya, Sukoya keberatan. Sukoya merasa tandatangannya dipalsukan.
Merasa dirugikan, akhirnya Sukoya melapor ke Polres Ogan Ilir. Menindaklanjuti Laporan itu, Penyidik Unit Pidum telah memeriksa beberapa orang saksi. Kemudian, tahap berikutnya akan memintai keterangan Pejabat Dinas PMD Ogan Ilir. Namun, saat dipanggil, Pejabat Dinas PMD Ogan Ilir tidak memenuhi panggilan, tanpa ada pemberitahuan.
"Kami berharap,Pejabat Dinas PMD Ogan tidak menjadi pelindung oknum Kades bejad," tegas Asmawi.(Dr)
Post A Comment:
0 comments: