Palembang,(MediaTOR Online) - Sejumlah Pejabat Pemkab Ogan Ilir menggaransi tidak akan melindungi oknum Kepala Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan dari proses Hukum yang ditangani Polres Ogan Ilir.
"Kami tidak akan melindungi oknum Kades Teluk Kecapi. Kami siap memberikan keterangan dan memberikan dokumen bila diperlukan Penyidik," ujar salah seorang Pejabat di lingkungan Pemda Ogan Ilir, seperti disampaikan sebuah sumber.
Sumber itu menyebutkan, sejumlah Pejabat Pemda Ogan Ilir gerah dengan perilaku oknum Kades Teluk Kecapi, Rhm. "Sebentar lagi Pilkada, kok dia bikin gaduh," ujar pejabat tadi geram.
Sementara itu, sejumlah Tokoh Masyarakat Teluk Kecapi menjamin akan mensukseskan Pilkada Bupati/Wakil Bupati dan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur mendatang, meski Kades nya tengah menghadapi persoalan hukum.
"Bila suatu saat Calon Gubernur Mawardi Yahya unggul di Desa Teluk Kecapi, itu bukan karena peran Rohiman sebagai Kepala Desa tapi peran Tokoh Masyarakat dan Warga," ujar Buchori Tokoh Masyarakat Teluk Kecapi. Menurut Tokoh Masyarakat, warga Teluk Kecapi yang masih mendukung Rohiman paling banter lima persen.
Keterangan yang diperoleh Wartawan mengungkapkan,tiga kasus yang menjerat oknum Kepala Desa Teluk Kecapi. Kasus pertama dugaan Pemotongan dan meminta saweran dana BLT. Kasusnya tengah ditangani Unit Pidkor Polres Ogan Ilir. Tim Penyidik secara marathon telah memeriksa puluhan saksi.
Kasus kedua, dugaan pemalsuan tandatangan salah seorang penerima BLT. Kasus ini tengah ditangani Unit Pidum Polres Ogan Ilir.Penyidik telah memeriksa beberapa orang saksi.
Kasus ketiga, dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa yang dilaporkan Society Corruption Investigation (SCI). Kasus ini ditangani Unit Pidkor Polres Ogan Ilir.Tim Penyidik secara marathon melakukan langkah langkah pengusutan.
Sebagai tindaklanjut permintaan Audit dari Penyidik Unit Pidkor, Inspektorat Ogan Ilir telah melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa,Desa Teluk Kecapi. Namun, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) belum diserahkan ke Penyidik Unit Pidkor.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, Penyidik Unit Pidkor Polres Ogan Ilir sangat serius menangani laporan dugaan penyimpangan Dana Desa, Desa Teluk Kecapi.(Asm)
Post A Comment:
0 comments: