SMPN 3 Cikarang Barat Sarang Pungli, Bupati Layak Menindak Tegas

Share it:

Bekasi,(MediaTOR Online) - LSM Lapan Tipikor akan menyurati Bupati Bekasi berkaitan masalah Pungli di SMPN 3 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Apalagi saat ini menjelang Pilkada tentu bisa berpengaruh kepada calon Bupati yang akan bertarung pada 27 Nopember mendatang. Bisa saja rakyat diam, akibat tak kuasa protes, namun di benaknya bahwa Pemkab Bekasi melakukan pembiaran Pungli di hampir semua sekolah SDN dan SMPN dengan modus seragam dan uang kas.

Mangadar Siahaan Ketua Umum LSM Lapan Tipikor

Mangadar mengatakan, Kepsek SMPN 3 Cikarang Barat, Syafruddin disinyalir jarang masuk dan sangat alergi dengan awak media serta LSM. Berulang kali ke sekolah itu tidak pernah ada. Komunikasi buntu sebab para staf tidak berfungsi untuk menyampaikan pesan. 

Kenapa para sosial kontrol datang, tentu untuk mempertanyakan ragam pungutan di sekolah itu tanpa dasar hukum serta adanya pembiaran peran Koordinator Kelas untuk menarik sejumlah uang dengan judul pungutan Uang Kas (UK). Dengan mengkambing hitamkan Korlas maka terkumpulah dana uang kas tanpa payung hukum.

Sarang Pungli, Kepsek jarang masuk

Syafruddin juga layak kita lapor ke APH dan Inspektorat sebab dengan berani memungut uang bangunan Rp 300.000 per siswa kls 7 yang baru masuk tahun ini. Kami dipungut uang seragam Rp 1.000.000 untuk cewe termasuk untuk uang bangunan 300.000 pak, ujar beberapa siswa. Kalau seragam siswa pria Rp 900.000 termasuk uang bangunan, kata siswa pria. 
Tambahan Pungli tak berdasar di sekolah itu yaitu uang kas Rp 10.000 per siswa. Sesuai Dapodik saat ini SMPN 3 Cikarang Barat mempunyai 652 siswa yang semuanya wajib bayar uang kas. 
(Purba/MS)





Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: