Palembang,(MediaTOR Online) - Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) mendesak Aparat Penegak Hukum segera mengusut dugaan Penyimpangan penggunaan Dana Desa,Desa Baturaja,Kecamatan Petulai Dangku,Muara Enim Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi, Maruli,S Kepada Wartawan di Palembang Senin.
Data yang diperoleh mengungkapkan, tahun Anggaran 2022 Desa Baruraja Kecamatan Petulai Dangku, Muara Enim menerima Dana Desa sebesar Rp.914.217.000, yang diperuntukkan beberapa program, yang diantaranya Peningkatan produksi Peternakan (alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang dll) sebesar Rp.151.000.000. Namun diduga dikerjakan asal jadi dan diduga menyimpang.
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan sebesar Rp.39.637.360. Diduga dana yang dipergunakan tidak sebesar itu. Penanggulangan bencana sebesar Rp.109.800.000, diduga terjadi penyimpangan. Diduga penggunaan Dana Desa tahun Anggaran 2022 tidak jelas.
Kemudian,untuk tahun Anggaran 2023,Desa Baturaja mendapat pagu Dana Desa sebesar Rp.1.098.582.000, yang diperuntukkan berbagai program yang diantaranya, sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa sebesar Rp.182 juta. Namun, diduga program ini terjadi penyimpangan. Persiapan dan pembentukan awal BUMdes sebesar Rp.66.150.000, yang dipertanyakan. Proyek saluran diduga menyimang. Kemudian banyak lagi dugaan penyimpangan Dana Desa.
Menurut keterangan yang diperoleh, beberapa aset milik oknum Kades berupa dua unit Dump Truk dan mobil Pajero diduga diperoleh dengan tidak wajar.( red )
Post A Comment:
0 comments: