Palembang,(MediaTOR Online) -Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir tengah merampungkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dana Desa, Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
"Tinggal finalisasi. Insyaa Allah satu hari atau dua hari selesai," ujar sumber di Inspektorat Ogan Ilir kepada MediaTOR, Senin (4/11-2024 )
Pemeriksaan penggunaan Dana Desa, Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir yang dilakukan Inspektorat Ogan Ilir atas permintaan Unit Pidkor Polres Ogan Ilir sebagai tindaklanjut Laporan Society Corrution Investigation (SCI) ke Polres Ogan Ilir.
Tim Penyidik Unit Pidkor Polres Ogan Ilir juga telah melakukan Investigasi ke lapangan dan telah memintai keterangan Kepala Desa Teluk Kecapi beserta Perangkat Desa.
Catatan MediaTOR, tiga kasus menjerat oknum Kepala Desa Teluk Kecapi, Rhm. Kasus Pertama, dugaan pemotongan dan permintaan jatah dana BLT. Kasus ini tengah ditangani Unit Pidkor Polres Ogan Ilir. Tim Penyidik secara marathon telah memeriksa puluhan saksi. Penanganan kasus ini tidak lama lagi akan rampung.
Kasus kedua, dugaan pemalsuan tandatangan penerima BLT. Kasus ini ditangani Unit Pidum Polres Ogan Ilir. Penyidik telah memeriksa beberapa orang saksi.
Kasus ketiga, dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa yang dilaporkan Society Corruption Investigation (SCI). Kasus ini tengah ditangani Unit Pidkor Polres Ogan Ilir. Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan ke lapangan dan telah memeriksa Perangkat Desa Teluk Kecapi termasuk Kepala Desa Teluk Kecapi, Rhm. Saat ini Penyidik masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Ogan Ilir,yang akan rampung satu atau dua hari kedepan.(rd)
Post A Comment:
0 comments: