Bekasi,(MediaTOR Online) - Banyaknya persoalan di setiap sekolah milik negara baik SD, SMP maupun SMA sering menjadi perhatian dan kajian insan pers maupun LSM terutama terkait pungutan. Sebab pihak sekolah sering tak paham hingga secara detail terkait ragam pungutan di sekolah yang dipimpin. Di pihak sekolah sering terjadi mengabaikan aturan dan peraturan yang berlaku terkait seragam.
Ketua LSM Lapan Tipikor Mangadar Siahaan
Hal yang demikianlah membuat pihak LSM sering membuat pengaduan ke Dinas terkait hingga ke APH. Dengan harapan agar para pelaku curang di dunia pendidikan diberi sanksi yang sepadan. Seperti yang terdapat di SDN Karang Satria 02. Perawatan sekolah ini dan kebersihan lingkungannya patut dipertanyakan. Saat LSM Lapan Tipikor monitoring pada jam istrahat para siswa berlomba jajan ke warung jadi mirip kayak pasar kaget.
Di belakang sekolah terdapat ada sekitar 17 warung penjaja makanan yang dibangun pihak sekolah.
SDN Karang Satria 02
Sempat staf saya salah mengasih info terkait lapak warung yang harus membayar 3 juta agar bisa berdagang di situ. Belum lagi pungutan uang sampah per hari saat berdagang. Saya akan laporkan hal ini, ujar Mangadar Siahaan Ketua Umum LSM Lapan Tipikor. (Rd/Ap/ms)
Post A Comment:
0 comments: