Camat Tirtajaya Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Inovasi Tentang Personal Seling Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Lansia, Disabilitas dan ODGJ

Share it:

Karawang,(MediaTOR Online) - Camat Tirtajaya H.Dulah SH MSi gelar rapat 11 desa di Kecamatan Tirtajaya terkait rencana program pelayanan jemput bola. Persiapan Pelaksanaan Inovasi tentang Personal Seling Pelayanan administrasi kependudukan bagi lansia, Disabilitas dan ODGJ untuk masyarakat lansia yang tidak mempunyai data atau NIK dan identitas di aula kantor Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, Jum'at 31 Januari 2025 siang.



Acara tersebut dihadiri oleh Camat Tirtajaya H.Dulah SH MSi, Kasiyanum  Ana Ahdiat ST, Kasipem dan para Kepala Desa lingkungan Kecamatan Tirtajaya. Dan hasil rapat rencana pelayanan 11 desa di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang yang di selenggarakan di bulan Februari mendatang  berlokasi di kantor desa masing-masing. Yaitu Desa Medankarya, Pisangsambo, Sabajaya, Gempolkarya, Srijaya, Kutamakmur, Bolang, Srikamulyan, Sumurlaban, Tambaksumur, Tambaksar.

Saat salah seorang operator e-KTP dan KK Supriyitno  dan Lukman Nurhakim menjelaskan program tersebut sangat bagus untuk mempermudah dalam pengurusan identitas bagi masyarakat yang tidak memiliki NIK atau identitas Kependudukan di wilayah kecamatan Tirtajaya, jelas keduanya.

Program tersebut disambut baik oleh masyarakat Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang dan sangat mendukung sekali sekaligus berterimakasih kepada Camat Tirtajaya yang menyelenggarakan program tersebut, ujar salah seorang warga yang engan disebut namanya. ( Harlan )

Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: