JPMSS Datangi DPRD Sukabumi Sampaikan Keresahan Warga Pejampangan Terkait Pemadaman Listrik

Share it:

Sukabumi,(MediaTOR Online) - Ratusan ribu masyarakat di Wilayah  Pajampangan yang terdiri dari sembilan kecamatan, terdiri dari 73 desa dan dua kelurahan resah. Pasalnya, aliran listrik di daerahnya sering padam.

Akibatnya peralatan rumah tangga sering mengalami  kerusakan, juga komunikasi sering terkendala. 



Petugas PLN dan warga dilarang masuk ke lokasi oleh pihak PT Cakra Mas


Puncaknya, ratusan warga Pajampangan yang tergabung kedalam anggota komunitas Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan (JPMSS) yang dipimpin Saepul Usman, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, di Jajaway, Palabuhanratu, Selasa 21/01/2025.

JPMSS saat menyampaikan aspirasi dan diterima Perwakilan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Foto : istimewa


Kehadiran komunitas JPMSS  ke gedung dewan tersebut untuk menyampaikan beberapa tuntutan yang sering dialami oleh masyarakat Sukabumi Selatan, khususnya wilayah pajampangan yang seringnya mengalami pemadaman listrik.

Kehadiran puluhan anggota komunitas JPMSS tersebut diterima oleh 4 orang anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari komisi II dan III.

Komunitas Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan  saat menyampaikan aspirasi dan diterima Perwakilan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Foto : istimewa)

Ketua JPMSS, Saepul Usman mengatakan kehadiran ke gedung dewan tersebut dalam rangka menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat yang sering mengalami pemadaman listrik di wilayah Pajampangan.

“Kami datang kesini membawa aspira warga yang hampir setiap hari sering mengalami pemadaman listrik,” ungkap Usman.

Pihak JPMSS, jelas Usman, beberapa waktu lalu berkunjung dan menyampaikan keluhannya ke PLN. Menurut keterangan pihak PLN sudah berupaya untuk menambah pasokan daya listrik ke wilayah Pajampangan dengan pembangunan jaringan SUTT 150 KVA, tetapi sudah 2 tahun belum juga selesai.

Usman juga menjelaskan sepengetahuannya, bahwa semua itu akibat adanya pembangunan tower di titik 32 dan 33 yang tidak diizinkan oleh pemilik lahan.

“Sepengetahuan kami tertundanya pembangun jaringan SUTT di T32 dan T33 tersebut akibat pemilik lahan yang yang dikuasai oleh PT Cakra Mas tidak menyerahkan lahannya untuk dibangun tower SUTT,” jelas Usman.




Di lokasi

Padahal, menurut Usman, kalau sdah selesai pembangunan di dua tower itu, pasokan listrik ke wilayah Pajampangan akan stabil dan pemadaman secara berkala akan teratasi.

Ia berharap para anggota dewan yang menerima kehadirannya, segera merespon dan menindaklanjuti apa yang mejadi tuntutan masyarakat wilayah Pajampangan.

“Permintaan Kami sederhana, tolong panggil lembaga- lembaga yang terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Bila perlu libatkan semua komisi untuk mengawal sampai tuntas,” pinta Usman.

“Kami sudah bosan hampir setiap hari mengalami mati lampu,” teriak Usman berapi-api.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, memberikan apresiasi atas kehadiran komunitas JPMSS yang membawa aspirasi da tuntutan keresahan masyarakat Pajampangan yang sering mengalami pemadaman listrik.

“Kami dari Komisi II dan III yang ditugaskan oleh pimpinan dewan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran anggota komunitas JPMSS untuk menyampaikan keluhan dan keresahan warga Pajampangan terkait sering padamnya listrik,” kata Hamzah.

Semua aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman tadi, menurut Hamzah, akan disampaikan ke pimpinan dan segera dilakukan pemanggilan pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik,” lanjut Hamzah.

Karena permasalahan ini akan melibatkan banyak pihak, Hamzah menandaskan semua komisi akan dilibatkan untuk mempercepat penyelesaian masalah. “Ya, nanti akan Kami libatkan semua unsur komisi dan dinas serta pihak terkait. Kami akan segera menyelesaikan masalah ini secepatnya,” tandas Hamzah.

Kalau sudah ada kejelasan dari pihak terkait, lanjutnya, komunitas akan dipanggil untuk ikut beraudiensi. Pihaknya menegaskan, akan terus bela kepentingan rakyat Kabupaten Sukabumi.

Ada tiga tuntutan dan aspirasi yang disampaikan oleh komunitas Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan (JPMSS), yaitu :

Agar DPRD secepatnya memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan pembangunan tower SUTT yang terkendala.

Menindak tegas pihak-pihak yang menghalangi pembangunan tower di lahan titik T32 dan T33.

Kawal terus pembangunan tower SUTT 150 KVA sampai tuntas. (Nandi)


Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: