Bekasi,(MediaTOR Online) - Berkedok toko Sembako yang berlokasi di Kampung Jagawana, RT 01/05, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. diduga kuat menjual obat jenis Excimer dan Tramadol yang sangat membahayakan untuk generasi muda, Sabtu, (25/01/2025).
Pelanggan kebanyakan dari kalangan para remaja, hal itu terungkap dari pantauan yang didapat dari masyarakat.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar yang tidak ingin dipublikasikan, menduga toko berkedok Sembako tersebut menjual obat keras terlarang jenis Tramadol dan Excimer penjualnya tanpa memiliki resep dokter.
Toko sembako itu saya sering sekali melihat didatangi banyak anak remaja, dan kuat dugaan bahwa toko tersebut menjual obat keras daftar G jenis Excimer dan Tramadol. Ujar warga pada awak media.
Penjaga toko berkedok Sembako langsung kabur, ketika melihat kami sebagai media datang untuk dimintai keterangannya. Tokoh masyarakat dan agama setempat dan aparat pemerintah setempat RT dan RW mengakui kepada awak media, bahwa toko tersebut sudah berjalan dua tahun, tuturnya.
Sebelumnya aparat pemerintahan desa setempat sudah mendatangi toko tersebut untuk tidak lagi menjual obat berbahaya, tapi teguran tersebut tidak ada respond oleh pemilik toko. Akhirnya masyarakat membuat spanduk di depan toko dan melaporkannya kepada pihak Kepolisian setempat. Hal ini tidak bisa dibiarkan, harus ada tindakan dari pihak Kepolisian setempat dan harus sigap dan cepat untuk menyikapi permasalahan ini.(Yusminah)
Post A Comment:
0 comments: