Puluhan Warga Desa Teluk Kecapi Datangi Polda Sumsel Terkait Penggerebekan Mesum Oknum Kades

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) - Puluhan Warga Desa Teluk Kecapi,Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir mendatangi Polda Sumsel untuk memberikan keterangan terkait laporan Rohiman Kepala Desa Teluk Kecapi yang merasa dicemarkan atas penggerebekan yang dilakukan warga  satu tahun yang lalu.

Keterangan yang diperoleh Wartawan mengungkapkan, kedatangan puluhan warga Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. Senin ( 10/2/2025 ) guna memenuhi undangan Unit Renakta Polda Sumsel untuk dimintai klarifikasi atas laporan Rohiman Kepala Desa Teluk Kecapi yang merasa tercemar atas penggerebekan warganya dengan tuduhan melakukan hubungan mesum dengan seorang janda.

Seperti ramai diberitakan sejumlah Media dan viral di Media Sosial Juni 2024 yang lalu, oknum Kepala Desa Teluk Kecapi, Rhm digerebek warganya saat bersama seorang janda warganya. Saat digerebek warga, Rhm didapati setengah telanjang.

Kemudian, puluhan warga bersama Babinkamtibmas menggelandang Rhm bersama pasangannya ke Polsek Pemulutan. Saat digerebeg dan saat diperiksa di Polsek Pemulutan, Rhm dan pasangannya tidak menyebutkan bahwa mereka merupakan pasangan suami istri. Begitu juga ketika kasusnya diserahkan ke Unit PPA Polres Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP,M Ilham kepada Wartawan mengatakan, kasusnya tidak bisa diteruskan karena Istri Rhm tidak menuntut. Kasat Reskrim tidak menyebutkan bahwa mereka adalah pasangan Suami Istri. Keterangan lain mengungkapkan, Rhm dan pasangannya dinikahkan setelah  kasusnya diproses di Unit PPA Polres Ogan.

Belakangan, Rhm melapor ke Polda Sumsel karena merasa dirinya tercemar. Anehnya, Laporan itu bulan Juni 2024 dan baru sekarang warga dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Ditempat terpisah, salah seorang praktisi Hukum mengatakan, laporan Rhm itu sama halnya memercikkan air didulang kemukanya sendiri. "Suatu saat, bila kasusnya naik ke tahap Penyelidikan, Penyidik pasti meminta keterangan kembali Rhm sebagai pelapor dimana nikahnya, kapan dan siapa yang menikahkan. Selain itu, waktu digerebeg kenapa tidak menyebutkan bahwa perempuan itu adalah istrinya," ujarnya.

Disisi lain, Rhm oknum Kepala Desa Teluk Kecapi terjerat dua kasus yang ditangani Polres Ogan Ilir.Kasus pertama, dugaan pemotongan Dana BLT. Kasus kedua, dugaan pemalsuan tandatangan salah seorang penerima BLT.

Kasus dugaan pemotongan Dana BLT ditangani Unit Tipikor Polres Ogan Ilir. Tim Penydik telah memeriksa 45 orang saksi. 

Kanit Tipikor Polres Ogan Ilir Iptu Iwanto saat melakukan pertemuan dengan Tokoh Masyarakat dan Anggota BPD Teluk Kecapi beberapa waktu yang lalu mengungkapkan, ada perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Rhm, Oknum Kades Teluk Kecapi. Saat ini Tim Penyidik menunggu penjadwalan Gelar Perkara di Polda Sumatera Selatan.

Sedangkan kasus dugaan pemalsuan tandatangan salah seorang penerima BLT ditangani Unit Pidum Polres Ogan Ilir. Penyidik telah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi,termasuk Rhm oknum Kepala Desa Teluk Kecapi. Kasus ini hampir final, tinggal meminta contoh tandatangan pembanding dari Pelapor untuk diteliti di Labbor Polda Sumsel. Setelah itu gelar perkara untuk menentukan Tersangka.(rd)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: