Palembang,(MediaTOR Online) - Ternyata pelaksana pekerjaan proyek Rehab pintu air di Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir yang diduga dikerjakan asal jadi, dikerjakan oknum Pegawai Dinas PUPR Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Dul Darkem kepada MediaTOR, Kamis (13/2/2025 ) guna meluruskan pemberitaan yang ditayangkan MediaTOR Rabu,(12/2/2025).
Menurutnya, pekerjaan pintu air merupakan proyek Dinas PUPR Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 yang tersebar di tiga titik yaitu di Desa Teluk Kecapi, Desa Sukarami dan Sembadak dalam Wilayah Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
Semua pekerjaan pintu air dan saluran irigasi milik PUPR dikerjakan oleh Thamrin alias Potok honorer Dinas PUPR Sumatera selatan, warga Desa Ibul 1 Kecamatan Pemulutan. Tidak dijelaskan berapa nilai proyek tersebut.
Khusus untuk pekerjaan Pintu Air dan pendalaman saluran Irigasi milik PUPR di Desa Teluk Kecapi, diduga tidak dikerjakan sama sekali. Malah, besi plat pintu air dibongkar namun tidak diganti dengan baru. Kerangka beton saluran dibongkar, besinya diambil namun tidak diganti dengan yang baru. Begitu juga pendalaman saluran dikerjakan asal jadi. Akibatnya, Negara dirugikan ratusan juta rupiah.
Keterangan lain menyebutkan, seluruh proyek rehab pintu air dan saluran di Ogan Ilir dikerjakan oleh Thamrin alias Potok.
Terkait dengan itu, Society Corruption Investigation ( SCI ) dalam waktu dekat akan menyampaikan Laporan Pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.( rd)
Post A Comment:
0 comments: