Bahayanya Bullying untuk Anak Sekolah Dasar di Indonesia

Share it:

Jakarta,(MediaTOR Online) - Kasus perundungan atau bullying  sangat membahayakan anak sekolah, hal itu menurut Firdaus SH di Jakarta, bahwa bullying merupakan ucapan maupun perilaku, tindakan agresif,yang tidak diinginkan yang dilakukan dengan sengaja dan berulang untuk membuat seseorang merasa terintimidasi, terancam, atau tidak berdaya.

“Perilaku ini umumnya terjadi antara anak-anak usia sekolah yang melibatkan ketidak seimbangan kekuatan yang nyata atau yang dirasakan, Perilaku bullying dapat menimbulkan berbagai dampak yang berbahaya terutama bagi korbannya, sehingga perilaku ini perlu dicegah,”ujar Firdaus  Selasa malam, (27/5/25)

Firdaus SH menjelaskan bullying sangat berbahaya bagi anak-anak maupun remaja, karena dapat mengganggu perkembangan sosial mereka,Semua jenis bullying memiliki efek buruk pada kesehatan fisik, mental, dan berbagai aspek lainnya.

Efek paling awal yang dialami korban bullying secara mental adalah kehilangan kepercayaan diri dan merasa tidak berharga sehingga korban pada akhirnya mengalami gangguan konsep diri yang menetap,”

Menurut penjelasannya, siswa yang sering diintimidasi, lebih mungkin untuk mengembangkan kecemasan, korban akan terus merasa cemas, memiliki masalah depresi yang umumnya ditandai dengan perubahan perilaku, gangguan tidur, perubahan nafsu makan, gangguan emosional, kehilangan minat dan bahkan berpikir untuk bunuh diri.

Selain berdampak terhadap kesehatan mental, aspek akademik siswa juga akan terganggu, seperti prestasi menurun, kehilangan konsentrasi, atau bahkan menolak untuk bersekolah lagi,”katanya.

Sementara, dampak pada aspek sosial, korban bullying akan merasa malu untuk berbaur maupun berinteraksi dengan orang lain  sehingga pada jangka panjang mereka akan mulai menarik diri bahkan mengisolasi diri dari lingkungan teman sebaya bahkan lingkungan sosial secara menyeluruh.

Ia menambahkan, dampak fisik juga akan dialami oleh korban yang mendapatkan bullying disertai kekerasan fisik mulai dari luka ringan, cacat fisik bahkan kematian.

Saya mengingatkan bahwa bullying tidak hanya berdampak pada korban akan tetapi tetapi juga pelaku, anak atau remaja yang melakukan intimidasi secara berulang memiliki risiko lebih besar untuk melakukan kekerasan fisik, pertengkaran verbal, dan umumnya pelaku menolak bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.

Penolakan ini dapat terjadi salah satunya karena perilaku bullying dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dan biasa dilakukan oleh anak-anak maupun remaja seusianya, Sehingga secara tidak langsung pelaku bullying beranggapan mereka mendapatkan legalitas dari orang dewasa atas tindakan kekerasan yang mereka lakukan.

Selanjutnya Firdaus  menjelaskan beberapa penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang menggertak orang lain berisiko mengembangkan perilaku antisosial, agresif dan memiliki masalah akademis.

Begitu banyak dampak bullying baik bagi korban maupun pelaku, maka lingkungan sekitar seperti orang tua, teman sebaya, lingkungan sekolah, masyarakat bahkan pemerintah pun perlu ambil andil dalam melakukan pengawasan dan penyusunan kebijakan sehingga fenomena dan peningkatan angka kasus bullying dapat dicegah secara tepat. ( Lip Fan)

Share it:

Post A Comment:

0 comments: