Penggunaan Dana Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Pali Diduga Menyimpang

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) -Penggunaan Dana Desa, Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Ilir, Sumsel diduga terjadi penyimpangan.

Keterangan yang diperoleh MediaTOR mengungkapkan, Tahun Anggaran 2023 Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Pali mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.820.022.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, Taman bermain anak milik Desa sebesar Rp.227.800.000. Namun, berdasarkan keterangan Tokoh Masyarakat, diduga terjadi penyimpangan.

Pemeliharaan sanitasi pemukiman (gorong gorong, selokan, parit dll) sebesar Rp.27.290.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Pemeliharaan gedung/prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan sebesar Rp.144.548.000,dipertanyakan.

Makanan tambahan untuk Ibu Hamil, Lansia dan Insentif Kader Posyandu sebesar Rp.55.767.400, diduga tidak sepenuhnya diserahkan. Penguatan Ketahanan Pangan tingkat Desa (Lumbung Desa dll) sebesar Rp.40.235.000, dipertanyakan. Pemeliharaan keramba/kolam perikanan darat milik Desa sebesar Rp.128.455.000, diduga terjadi penyimpangan. Diduga usaha tersebut milik oknum Kades.

Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2024, Desa Suka Maju menerima Dana Desa sebesar Rp.1.105.213.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, penguatan Ketahanan Pangan tingkat Desa yang terdiri dari beberapa item kegiatan dengan dana berbeda beda, yang diantaranya sebesar Rp.68.360.000, dipertanyakan.

Pengerasan jalan lingkungan/gang sebesar Rp.127.242.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Pembuatan Drainase limbah rumah tangga sebesar Rp.33.003.000, diduga dikerjakan asal jadi.(rd)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: