Palembang,(MediaTOR Online) - Penggunaan Dana Desa, Desa Ngulak 2, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel diduga terjadi penyimpangan yang diduga mengakibatkan kerugian Negara ratusan juta rupiah.
Keterangan yang diperoleh MediaTOR mengungkapkan, Tahun Anggaran 2023, Desa Ngulak 2, Kabupaten Musi Banyuasin mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.1.108.426.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, Pembangunan/ rehab/peningkatan/pengerasan jalan desa sebesar Rp.247.745.650. Namun, berdasarkan ivestigasi yang dilakukan, fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi.
Pemeliharaan gedung/prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan sebesar Rp.143.203.650, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Penyuluhan dan pelatihan Pendidikan bagi masyarakat sebesar Rp.78.800.000, diduga terjadi penyimpangan.
Pelatihan/Bimtek/pengenalan tepat guna untuk Pertanian/peternakan sebesar Rp.75.250.000, diduga terjadi penyimpangan. Pembangunan/rehab/peningkatan keramba/kolam perikanan darat milik desa sebesar Rp.95.150.000, diduga terjadi penyimpangan. Diduga program tersebut untuk kepentingan oknum Kades. Pelatihan managemen pengolahan Koperasi Desa/UMK sebesar Rp.51.529.800, diduga terjadi penyimpangan.
Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2024, Desa Ngulak 2, mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.855.082.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, Alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang dll sebesar Rp.39.796.000, diduga terjadi penyimpangan.
Pemeliharaan gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakat sebesar Rp.78.497.420, diduga terjadi penyimpangan.
Sementara itu, Kepala Desa Ngulak 2 belum berhasil dihubungi untuk konfirmasi.( Asm )
Post A Comment:
0 comments: