Palembang,(MediaTOR Online) - Terkait OTT Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang menjaring puluhan oknum Kepala Desa dan oknum Camat di Lahat, SCI mensinyalir dugaan suap diduga juga terjadi di Kabupaten Ogan Ilir.
Seperti ramai Pemberitaan, Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap puluhan oknum Kepala Desa dan Camat di Lahat dalam operasi OTT. Puluhan juta uang diduga suap berhasil diamankan Tim.
Menurut Aspidsus Kejati Sumsel, Dr,Andriansyah, diduga ada aliran dana ke oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel resmi menetapkan Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Nahudin dan Bendahara Forum Kades, Junaidi sebagai tersangka.
Menurut Aspidsus, kedua tersangka meminta agar para Kades untuk meminta iuran masing masing dalam priode satu tahun sebesar Rp.7 juya. Dana yang diambil tersebut bersumber dari Dana Desa. Katanya, Dana itu akan diserahkan ke oknum APH.
Sementara itu, Koordinator Nasional Corruption Investigation (SCI), Asmawi,HS mengungkapkan, dugaan suap Dana Desa itu tidak hanya terjadi di Lahat saja, di daerah lain juga terjadi.
SCI, kata Asmawi, menerima laporan dugaan praktik suap dalam pencairan Dana Desa di Ogan Ilir. Setiap kali pengurusan untuk mencairkan Dana Desa, setiap Kepala Desa diduga mengeluarkan uang dua juta rupiah untuk oknum Camat setempat. Belum lagi untuk oknum Kasi PMD. SCI mencatat ada sejumlah oknum Camat diduga menerima setoran dalam pengurusan pencairan Dana Desa. Selain itu, ada dugaan setoran untuk oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Modusnya sama seperti di Kabupaten Lahat.
Asmawi mengaku, pihaknya memiliki data valid terkait dugaan setoran untuk oknum APH di Ogan Ilir."Dari siapa untuk siapa kami memiliki bukti valid," ujar Ketua Partai Demokrat Ogan Komering Ilir Priode 2002-2004 dan Ketua Partai Demokrat Ogan Ilir Priode 2004-2007 ini kepada Wartawan di Palembang, Jum'at.
Terkait dengan itu, pihaknya akan menyampaikan Pengaduan ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.(Rd)
Post A Comment:
0 comments: