Gedung Baru Kejari Jakarta Utara Diharapkan Jadi Tempat Kerja JPU, JPN dan APH yang Mengedepankan Penegakan Hukum Berkeadilan

Share it:

Jakarta, (MediaTOR Online) –  Apa yang diupayakan keras dan dirancang-rancang mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara Atang Pujiyanto SH MH menjadi kenyataan. Keluhannya mengenai sempitnya gedung Kejari Jakarta Utara di Jalan Enggano bakal segera terjawab setelah dia menempati penugasan baru di Kejaksaan Agung RI. 

Penandatanganan peletakan batu pertama gedung baru Kejari Jakarta Utara.

Kepastian itu terjadi setelah dilakukan peletakan batu pertama yang merupakan langkah awal pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara di Jl Yos Sudarso No 27-29, Tanjung Priok, dilaksanakan, Kamis (28/8/2025). 

Gedung itu diharapkan tidak hanya tempat kerja jaksa penuntut umu (JPU), jaksa pengacara negara (JPN) dan personil pendukung lainnya tetapi juga menjadi tempat aparat penegak hukum (APH) yang mengedepankan penegakan hukum berkeadilan dan berkebenaran bagi masyarakat. 

Acara peletakan batu pertama kantor baru Kejari Jakarta Utara.

Hadir dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Dr Patris Yusrian Jaya SH MH, Wakil Kajati DKJ, Dr Dwi Antoro SH MH dan pejabat utama Kejati DKJ, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dr Sjahrul Juaksha Subuki SH MH, para Kajari se-DKJ, Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat ST MSi beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, unsur Forkopimda Jakarta Utara, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Pembangunan gedung baru ini diharapkan sebagai langkah awal bagi Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjadi sarana peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Sebagaimana diketahui, kantor Kejari Jakarta Utara saat ini yang berlokasi di Jl Enggano 1, Tanjung Priok. Sedangkan yang gedung baru ini di Jl Yos Sudarso, berada dalam satu kawasan dengan gedung-gedung pemerintahan, termasuk Kantor Walikota Jakarta Utara. Keberadaan kantor baru ini menegaskan posisi strategis Kejari Jakarta Utara sebagai bagian dari barisan institusi pemerintah daerah yang saling mendukung dalam melayani Masyarakat, khususnya pencari keadilan.

Kejari Jakarta Utara, Dr Sjahrul Juaksha Subuki SH MH dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kajati DKJ, yang telah memberikan arahan, dukungan, dan perhatian sehingga pembangunan kantor baru ini dapat terwujud. Dia tidak lupa pula berterima kasih yang setulusnya kepada Pemkot Administrasi Jakarta Utara, khususnya Walikota, yang telah membantu menyediakan lahan serta melancarkan prosedur dan perizinan, sehingga acara peletakan batu pertama dapat dilaksanakan dengan baik.

Menurut Sjahrul Juaksha Subuki, pembangunan kantor baru Kejari Jakarta Utara ini dimaksudkan sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan Kejaksaan dalam rangka menciptakan pelayanan hukum yang lebih modern, profesional, dan berintegritas. 

Gedung baru Kejari Jakarta Utara ini direncanakan akan dibangun dengan desain representatif dan fasilitas yang memadai agar dapat menunjang kenyamanan kerja aparatur sekaligus memberikan ruang pelayanan publik yang lebih optimal.

Pelaksanaan peletakan batu pertama ini juga menjadi momentum kebersamaan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Jakarta Utara. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan dukungan dan komitmen kolektif untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan kantor baru ini bukanlah semata-mata hasil upaya Kejari Jakarta Utara, tetapi merupakan buah tangan bersama yang lahir dari perhatian, dukungan, dan kebersamaan seluruh pihak.

Melihat kenyataan kebersamaan itu, Kajari Jakarta Utara Sjahrul Juaksha Subuki berharap agar proyek pembangunan kantor baru ini dapat berjalan dengan lancar, terselesaikan dengan baik, dan secepat-cepatnya hingga dapat difungsikan demi kepentingan pelayanan hukum yang memiliki rasa keadilan dan kebenaran bagi masyarakat Jakarta Utara. (Pas)

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: