Tim LPBS Audiensi dengan Forkompimda Waykanan

Share it:

Pakuan Ratu,(MediaTOR Online) - Terkait hasil Musyawarah Daerah (Musda) I serta formasi susunan pengurus baru  Lembaga BUAY PEMUKA SAKTI (LPBS) untuk periodeTahun 2026 - 2031, pihak lembaga LPBS mengadakan audiensi dengan Ketua DPRD, Bupati dan Polres Kabupaten Waykanan, Lampung.





Juga untuk menindaklanjuti PP no 18 tahun 2021, bahwa perusahaan harus memberikan 20% dari hak guna usahanya kepada masyarakat sekutar. (Rusmanto.S)



Share it:
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Daerah

Post A Comment:

0 comments: