DPP Barikade Gus Dur Minta Pemerintah Dengar dan Tampung Aspirasi Mahasiswa

Share it:

Jakarta,(MediaTOR Online) - Dewan Pimpinan Pusat Barusan Kader (DPP Barikade) Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk SH MH menilai penyampaian pendapat oleh mahasiswa yang terjadi saat ini, harus dihormati dan didengarkan karena merupakan bentuk aspirasi.

“Adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi penyampaian pendapat di berbagai daerah di Indonesia jelas telah diatur di dalam konstitusi kita di Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilindungi oleh UU atau negara,” ujar Sekjen DPP Barikade Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk SH MH kepada media lewat pesan WhatsApp (WA) di Jakarta, Jum’at 20 Juni 2026.

Oleh karenanya, ia meminta negara menghormati dan menerima apapun aspirasi dari para mahasiswa tersebut. Karena pada prinsipnya pemerintah wajib menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

 “Mahasiswa menyampaikan pendapat tentu ada sebabnya. Mereka adalah kaum intelektual yang bisa merasakan apa yang mereka alami sendiri tanpa adanya kepentingan politik atau agenda politik,” tegasnya.

Menurut Haro, masa depan bangsa ini ada di tangan anak-anak muda Indonesia seperti para mahasiswa. Dalam rangka menerima aspirasi tersebut, pemerintah harus membuka ruang seluas-luasnya terhadap aspirasi yang diusung para mahasiswa.

“Demo ini memang tidak menyelesaikan masalah tapi ini adalah warning (peringatan) bagi penyelenggara negara bahwa bangsa ini sedang tidak baik-baik saja. Kita harus menghormati dan penyampaian pendapat tersebut," tegasnya.

Dia juga berharap kepada para mahasiswa yang melakukan aksinya untuk tetap sesuai koridor dan menjunjung tinggi peraturan perundangan yang berlaku demi menghindari terjadinya hal-hal tidak diinginkan.

"Kami berharap semoga ada solusi atas tuntutan mereka,” tandasnya.(Djutari)

Share it:

Nasional

Post A Comment:

0 comments: