DPP Barikade Gus Dur Minta Pihak Intoleransi Jemaat GPT Medan Diproses Hukum Tegas

Share it:

Jakarta - Tindakah intolenansi lagi dan lagi terjadi. Pada Minggu 19 Juli 2026, Jemaat Gereja Pantekosta  Tabernakel (GPT) Jl Garu V, Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara mendapat intimidasi dan pelarangan melaksanakan ibadah.

Intimidasi dilakukan sejumlah warga yang mempertanyakan izin temoat ibadah, serta melarang jemaat menyelenggarakan ibadah. Bahkan, di antara jemaat tampak anak di bawah umur dan lanjut usia (lansia) dioaksa meningglkan lokasi ibadah 

Maraknya tindakan intoleransi yang terjadi, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Barisan Kader (Sekjen DPP Barikade) Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk SH MH menyebut harus adanya tindakan tegas dan keras terhadap para pelaku.

"Kami mengecam dengan keras tindakan pembubaran ibadah GPT Jalan Garu V, Medan, Minggu kemarin. Tindakan tersebut harus diusut hingga ke dalangnya. Semua yang terlibat harus diproses hukum sesuai hukum yg berlaku,” ujar Advokat senior tersebut, Senin 20 Juli 2026 melalui siaran pers.

Menurutnya, tindakan intoleransi belakangan makin intensif terjadi. Hal ini ditenggarai kurang tegasnya aparat berwenang terutama Polri dalam melakukan proses hukum. Kata Haro, jika ini terus berlanjut akan menjadi preseden buruk bagi Polri.

"Kapolri, Listyo Sigit Prabowo harus turun tangan. Harus ada efek jera agar warga masyarakat tidak terus menerus berbuat sesuatu yang mengancam hak orang lain," tambahnya.

Dia juga meminta koordinasi antar tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Pemerintah Daerah (Pemda) semakin diperkuat dengan menjunjung tinggi toleransi beragama.(Djutari)

Share it:
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Nasional

Post A Comment:

0 comments: