Bupati LIRA Kabupaten Bogor Julianda: KPK Diharapkan Tidak Setengah Hati

Share it:

Cibinong,(MediaTOR  Online) - Adanya penggeledahan oleh pihak KPK terhadap tiga instansi diapresiasi Bupati LIRA Kabupaten Bogor Julianda Effendi. Namun dia berharap tindakan tersebut tidak setengah hati.

"Kabupaten Bogor sebagai kota penyangga Jakarta sudah dikenal sebagai daerah yang marak dengan tindak pidana merugikan negara tersebut. Terkesan tidak ada efek jera dengan mendekamnya berbagai tokoh setempat di balik jeruji besi," tandasnya kepada MediaTOR do ruang kerjanya menanggapi pengeledahan KPK diminta tiga instansi di daerah tersebut.

Seperti diberitakan, pengeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jumat (28/08/2026), telah selesai. Tindakan ini menyusul yang dilakukan di  Kantor Bapenda dan BPSDM setempat.

Setelah melakukan penyisiran tertutup selama beberapa jam, tim penyidik keluar dari gedung Dinas Pendidikan dengan membawa sejumlah barang bukti.

Berdasarkan pantauan di lokasi, barang bukti yang disita meliputi beberapa koper berisi dokumen kerja, arsip digital, dan berkas administrasi penting yang diduga kuat berkaitan erat dengan aliran dana kasus tersebut

Lanjutan penyidikan 


Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor berlanjut. Setelah sebelumnya menyasar Bappenda dan BKPSDM, penyidik kini menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jumat (28/8/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini Jumat (28/8), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan," kata Budi.

Berbeda dengan penggeledahan sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, kegiatan di Dinas Pendidikan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Budi mengatakan penyidik mencari alat bukti maupun petunjuk yang dinilai relevan dengan perkara tersebut.

"Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," ujarnya.

Dalam penggeledahan itu, tim KPK menyita sejumlah dokumen. Dokumen tersebut berkaitan dengan pengadaan yang dilakukan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

"Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," kata Budi.

KPK belum mengungkap jenis pengadaan yang sedang didalami, tahun anggaran, nilai proyek maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dokumen yang ditemukan selanjutnya akan diperiksa dan dicocokkan dengan alat bukti lain yang telah dikantongi penyidik.

"Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang," ujar Budi.

Penggeledahan di Dinas Pendidikan menjadi kelanjutan rangkaian kegiatan penyidikan KPK di Kabupaten Bogor. Sehari sebelumnya, Kamis (27/8), penyidik menggeledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor. Dari dua lokasi tersebut, KPK menyita dokumen terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

KPK sebelumnya juga telah mengungkap bahwa penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor tidak hanya menyangkut insentif pemungutan, tetapi juga pengadaan barang dan jasa. Hingga kini, lembaga antirasuah belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.(DJ,/RMC**)



 


Share it:

Post A Comment:

0 comments: