Dana Anggota Koperasi Pegawai Guru SD/SMP Diduga Dimanipulasi

Share it:
Bekasi,(MediaTOR Online) - Dana anggota koperasi pegawai Guru SD/SMP Bekasi Selatan, Kota Bekasi diduga dimanipulasi pengurus. Hal ini, terindikasi tidak ada upaya untuk menyelesaikan haknya para anggota koperasi, khususnya anggota koperasi yang memasuki masa pensiun. Sehingga anggota ingin menarik dananya yang ada di bendahara koperasi terkatung-katung.
    Terkait dengan informasi yang diperoleh dari sumber yang enggan disebut jati dirinya, Wartawan MediaTOR mencoba menelusuri lebih lengkap. Saat mengkonfirmasi dugaan tersebut diterima Bendahara Koperasi Dede Sumarny  di ruang tunggu  SDN Jakamulya I. Dede juga menjadi Kepala Sekolah SDN Jakamulya I,yang memiliki guru sebanyak 14 orang. 
      Disinggung terkait kantor sekretariat atau domisili koperasi, Dede Sumarny mengatakan, untuk sementara kantor sekretariatnya ada di sekolahnya. “Karena kantor koperasi yang lama sudah tidak dipakai lagi,” jelas Dede.
      Berkenaan apakah koperasi tersebut, setiap tahunnya melaksanakan Rapat Anggota Koperasi atau RA? Dikatakan, bahwa dia diangkat menjadi Bendahara sejak tahun 2007 hingga sekarang. “Karena Ketua Koperasinya telah meninggal dunia, jadi sampai saat ini pengurus koperasi kami jalankan dengan Sekretaris Koperasi, dan Dewan Pengawas Koperasi,” ujarnya.
    “Bagaimana ya, begini saja, yang lebih faham tentang koperasi ini adalah Sekretaris dan Dewan Koperrasi. Nanti saya panggil kesini, supaya bapak Wartawan bisa lebih jelas,” imbuhnya.
     Tidak berapa lama, keduanya datang di ruang tunggu SDN Jakasampurna I. Namun, sang Sekretaris Koperasi, melontarkan beberapa pertanyaan yang sepertinya tidak berkenan terhadap kehadiran beberapa wartawan yang sedang tugas jurnalistiknya.
     Dia malah mempertanyakan, apa tujuan bertanyak-tanya masalah koperasi? Dan apa tujuannya? Dijelaskan, bahwa hanya mengkonfirmasikan terkait kedudukan koperasi dan eksistensinya koperasi pegawai Guru SD/SMP Bekasi Selatan.
     Tidak berapa lama datanglah Dewan Koperasi yang kemudian menetralisir suasana.
     Ditempat terpisah, Wakil Ketua LSM-GIAK S. Harahap menyesalkan sikap pengurus koperasi yang terkesan apriori dengan pekerja media tersebut. “Di era sekarang ini, instansi terkait, sebaiknya

tidak apriori dengan wartawan. Harus terbuka dan transparan. Jangan sampai ada kesan, terdapat sesuatu yang ditutup-tutupi. Karena lahirnya koperasi di Indonesia berawal dari masyarakat, baik itu dari masyarakat intlektual maupun masyarakat golongan menengah dan golongan masyarakat bawah,” tandasnya.
      Dikatakan, ada apa dengan Koperasi Guru dan Pegawai Bekasi Selatan? Kenapa pengurus koperasinya tidak transparan kepada awak media. Tokh, wartawan tersebut hanya konfirmasi terkait RA setiap tahun dilakukan rapat atau tidak? Dan domisili kantor sekretariatnya dimana? “Tapi pengurus koperasi sepertinya salah tanggap,” imbuh nya.(MST)
Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: