Polisi Tangkap 1 Dari 3 Pelaku Begal Sadis di Tambora

Share it:


Jakarta,(MediaTOR Online) – Aparat Polisi dari Polsek Tambora menangkap kelompok begal yang beraksi di Jalan Gang  Betet, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 5/8/20 sekira pukul 23.00 WIB.

Di lokasi tersebut polisi menangkap satu dari tiga orang kelompok begal berinisial RA (19) berikut barang bukti 1 buah celurit bergagang kayu, 1 pucuk senjata mainan korek api dan 1 unit hp merk infinix.

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Soon Manosoh mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat adanya laporan seorang korban bernama Kelvin Saputra (15) warga Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat.

“Selain melaporkan kejadian korban juga mengalami luka bacok pada bagian dada sebelah kiri. Korban terluka lantaran mencoba mempertahankan Handphone miliknya yang kala itu hendak dirampas pelaku,” kata Iver, Minggu 06 September 2020.

Dari situ, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku RA. Kepada Polisi pelaku tersebut mengaku menjalankan aksinya bersama dua temannya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Suparmin menambahkan bahwa dua teman pelaku RA sedang di lakukan pengejaran.

“Yang bersangkutan saat beraksi tidak segan untuk melukai korbanya. Pelaku dalam aksinya juga sudah membekali diri dengan senjata tajam. Untuk pelaku lainya sedang dikembangkan,” ungkap Suparmin.

Selain sajam, kata dia, pelaku saat beraksi menakut-nakuti korbannya dengan senjata korek api mainan jenis revolver.

Atas perbuatanya, pelaku RA kini mendekam di Polsek Tambora dan dijerat pasal 365 KUHPidana (Wan)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: