Bogor,(MediaTOR Online) - Bukan rahasia umum lagi kalau proyek Pokir yang ada di Kota Bogor, jadi ajang bisnis para angota dewan untuk menjari keuntungan pribadi.
Bagi-bagi proyek Pokir, yang ditenggarai dilakukan para wakil rakyat di DPRD Kota Bogor, menjadi penyakit menahun dan kasuistis.
Kejaksan Negeri Kota Bogor dikabarkan telah menerjunkan Tim Investigasi, mendalami proyek yang menggunakan uang negara.
Proyek Pokir yang ditenggarai jadi bancakan para wakil rakyat itu, masuk agenda untuk diteliti dan dikaji mendalam. Seberapa besar uang negara jadi bancakan oleh para angota wakil rakyat itu.
"Kita telah menurunkan tim, untuk mempelajari, proses pengerjaan Pokir dan pendistribusian. Serta pengawasan yang dilakukan Inspektorat Pemkot Bogor," kata sumber di Kejaksaan, Jumat,(27/11/2020).
Sumber itu, menjelaskan hampir setiap tahun proyek Pokir jadi bancakan. Dan sepertinya tak ada satu pun berani menghentikan langkah prontal tersebut. Untuk itu, perlu dilakukan pengkajian mendalam, karena belakangan ini diketahui, proyek Pemkot Bogor sudah menjadi penyakit menahun sulit untuk dibasmi sehingga menjadi kasuistis.
"Ketika DPRD ikut bermain, mekanisme Pokir mengelola anggaran negara, pertanyaannya, siapa yang mengontrol? Prinsip trias politica adalah sebuah metodologi pengontrolan kekuasaan," kata sumber tersebut.
Artinya, eksekutif, legislatif dan yudikatif harus terpisah agar mekanisme kontrol dapat berjalan. Tapi, ketika DPRD bermain Pokir, maka absolutisme kekuasaan sedang bersemi.
"Tak ada lagi lembaga yang secara legitimasi mengontrol penyelenggaraan kekuasaan. Kejari Kota Bogor akan melaksanakan tugas fungsinya apabila benar ada dugaan permainan proyek Pokir di kota hujan," tandas sumber itu lagi.(Pa. Cik)
Post A Comment:
0 comments: