Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia, Ratusan Siswa SMPN Ikuti Penyuluhan Hukum

Share it:
Bogor,(MediaTOR Online) - Kejaksaan Negeri Kota Bogor, yang diwakili Kasi Intel Cakra Yuhda dan Kasi Pidsus Rade Naengolan beberapa jaksa hadir dengan tema"membangun kesadaran kegiatan hari anti korupsi sedunia, dilakukan sistim daring dengan peserta 150 siswa tersebar di seluruh sekolah SMPN sekota Bogor. Kata. Cakra. 

Dalam acara penyuluhan Hukum, siswa SMP Negeri dan swasta se Kota Bogor , kamis (10/12/2020) mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum bekerjasama antara Dinas Pendidikan Kota Bogor dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia. 

Sosialisasi yang di SMP Negeri 2 ,Kota Bogor itu dilakukan dengan sistem zoom atau dengan sistem wabinar yang diikuti para siswa di rumah masing masing atau di sebuah tempat. 

 Pelaksanaan penyuluhan hukum sebagaimana surat yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, yang memerintahkan agar setiap sekolah mengikut sertakan para siswanya sebanyak lima belas orang didampingi guru dan wakasek bidang kesiswaan. 

Kepada Mediator Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fachrudin Menjelaskan, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini dalam rangka turut memperingati hari anti. Korupsi sedunia. Selain para kepala sekolah penyuluhan ini juga diikui para siswa yang dudampingi guru BK dan wakasek bidang kesiswaan yang diakses melalui sisten wabinar. Para siswa diharuskan mengikuti acara ini baik dirumah maising masing maupun di sebuah tempat" ujar fahmi.  

"Dalam rangka turut memperingati hari anti korupsi sedunia kita juga perlu memperkenalkan sejak dini kepada para siswa tentang pendidikan sadar hukum. Mereka wajib didampingi guru BK dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan" (Pa. Cik).
Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: