Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi di PT PPE Terkesan Jalan di Tempat

Share it:


Cibinong,(MediaTOR Online) - Dana penyertaan modal Pemkab Bogor ke PT.  Prayoga Pertambangan dan Energi (PT.  PPE) yang dikucurkan dengan total sekitar Rp.200 milyar diduga mengalami kerugian sebesar Rp. 80 milyar.

Penanganan kasus meruginya PT. PPE oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terkesan jalan di tempat. Karena hingga saat ini, masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Terkait kasus PT. PPE itu masih berjalan, kita masih menunggu hasil audit dari BPK Pusat," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari, red) Kabupaten Bogor, Munaji saat ditemui wartawan diruang kerjanya. Senin (12/4/20).

Ia melanjutkan, Kejari Kabupaten Bogor masih belum bisa berbuat banyak,  prosesnya masih dalam tahap proses penyidikan.

"Kasusnya kan sudah tahap penyidikan, jadi persoalan itu masih tetap berjalan kok. Tenang saja, saya juga masih menunggu hasil audit dari BPK," kilahnya.

Saat awak media menanyakan kapan waktu yang pasti hasil audit itu akan selesai dilakukan oleh BPK RI, Kajari berkilah "Kita nggak tahu lah kapan selesainya audit itu dilakukan, karena itu  ranah BPK pusat. Kalau kita hanya menunggu saja,"kilahnya.

Menurutnya, audit yang dilakukan BPK RI bertujuan untuk mencari tahu besaran nilai kerugian negara yang dilakukan oleh direksi PT. PPE milik Pemkab Bogor itu sewaktu dipimpin oleh Radjab Tampubolon.

"Audit itu tujuannya untuk mencari tahu, besaran kerugian dan  kemana saja larinya uang milik negara tersebut, sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan milyar," ucap Munaji.

Masih kata Munaji, sampai saat ini untuk kasus dugaan Korupsi di PT. PPE, Kejari Cibinong masih belum menetapkan satu orang tersangka pun dari  puluhan orang yang dipanggil menjadi saksi.

"Termasuk mantan Dirutnya pak Radjab Tampubolon itu sejauh ini masih berstatus saksi,"Pungkasnya.(Don)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: