Landas Indonesia Dukung Gerakan MUI Mengajak Aliansi Civil Society Indonesia Beri Israel Sanksi Internasional

Share it:


Jakarta,(MediaTOR Online) - Dukungan terus mengalir dan teriakan dari berbagai masyakat sipil di Indonesia untuk menghentikan kekejaman tentara Israel terhadap rakyat Palestina namun Israel masih tetap tak menghentikan kekejamannya.

Majelis Ulama Indonesia MUI Bidang Hubungan Luar Negeri yang diketuai oleh Sudarnoto Abdul Hakim mengajak semua elemen bangsa lintas agama, profesi untuk mendorong PBB, OKI, lembaga lembaga internasional dan masyarakat dunia agar memberi sanksi internasional kepada Israel.


Hal tersebut karena sudah terlampau banyak kesalahan yang dilakukan imperialisme Israel sehingga menyebabkan kesengsaraan rakyat dan bangsa Palestina yang berkepanjangan, dengan cara- cara penyerangan brutal ditempat suci dan bahkan di saat bulan ramadhan dan korbannya banyak rakyat sipil dan anak-anak yang tak berdosa.

Kaspudin Nor ketua umum Lembaga Aspirasi Nadional Dan Analisis Strategis Indonesia (Landas Indonesia) sangat mendukung gerakan MUI tersebut agar masyarakat Civil dan dunia peduli untuk menyampaikan protes atas imprealisme Israel yang tidak berprikemanusiaan, oleh karenanya 

Kaspudin Nor juga sependapat dengan MUI dan mengajak masyarakat dunia dan lembaga internasional untuk berupaya agar meminta tentara dan polisi Israel menghentikan perbuatan brutal tersebut.

Menurut Kaspudin, kekejaman yang dilakukan tentara dan polisi israel melakukan penyerangan dan pembunuhan terhadap warga Palestina di saat bulan ramadhan tahun ini dalam satu bulan saja sudah banyak korban nyawa manusia hal ini tidak bisa didiamkan dan harus segera di hentikan oleh karena itu di butuhkan sikap tegas dari pemimpin dunia yang berkompeten untuk menghentikannya.

“Saya selaku Ketua Umum Landas Indonesia sangat prihatin terhadap rakyat Palestina, maka saya mengajak dunia berupaya mencegah pertumpahan darah khususnya di Palestina tersrbut, dalam hal ini para pemimpin dunia termasuk Indonesia harus segera mengambil langkah- langkah diplomatik demi kemanusiaan dan demi perdamaian dunia dan lenyapnya segala bentuk penjajahan yang tidak lagi sesuai dengan peradaban dan perikemanusiaan serta keadilan. Kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa sehingga harus dihapuskan, hal ini juga tertuang dalam mukadimah kontitusi Indonesia, yaitu UUD Negara RI Tahun 1945 atas dasar menganut politik bebas aktif, maka Indonesia harus menyuarakannya dan mengajak bangsa- bangsa di dunia yang beradab dan menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia harus mendukung gerakan kemanusiaan dalam hal ini sebagaimana yang terjadi atas kekejaman tentara dan polisi Israel pada rakyat Palestina oleh karenanya harus segera di hentikan" tegas Kaspudin Advokat senior yang peduli terhadap kemanusiaan dan keadilan.

Kaspudin menambahkan ' Tindakan yang dilakukan Israel sangat mengerikan bukan saja bagi rakyat Palestina tapi juga bagi masyarakat dunia karena seolah-olah nyawa manusia tidak lagi berharga dan bahkan Israel menyerang warga Palestina yang tengah sholat tarawih di Masjidil Aqsa dan saat Idul Fitri serta ketika umat kristen merayakan hari kenaikan Isa Almasih hal ini seperti tidak lagi ada bentuk penghormatan kepada manusia dalam penghambaannya pada Tuhannya, oleh karenanya tindakan Israel ini sangat biadab dan tidak berprikemanusiaan, ini bisa dikatakan telah melakukan pelanggaran HAM berat sebagaimana yang di maksud dalam Universal Declaration of human rights dan dapat di jatuhi sanksi hukum oleh peradilan internasional" ujar Kaspudin.

Oleh karena menurut Kaspudin para pemimin dunia segera turun tangan untuk memberikan peringatan keras atas imperialisme Israel dan meminta agar lembaga peradilan internasional memberikan sanksi tegas kepada Israel atas pelanggaran kemanusiaan. 

Menurut Kaspudin terkait gerakan MUI mengajak masyarakat Indonesia membentuk Civil Society agar menjatuhkan sanksi internasional terhadap Israel, menurut Kaspudin langkah MUI sudah sangat tepat sebagai bentuk kepedulian terhadap umat Islam bahkan juga sebagai bentuk kepedulian kepada kemanusiaan, "Untuk itu mari kita dukung gerakan MUI tersebut ” kata Kaspudin Nor kepada Awak Media pada, Senin, 17 Mei 2021.

Kaspudin juga mengimbau kepada pemimpin negara-negara Arab untuk bersatu dan mampu memberikan tekanan kepada pemerintah Israel dan PBB untuk menghentikan serangan ke Yerusalem tersebut.

Pengacara senior yang juga akademisi dan pernah menjabat sebagai komisioner Komisi Kejaksaan RI ini mengkritik lambannya reaksi PBB dan pemimpin dunia dalam merespon serangan Israel terhadap Palestina yang dilakukan yahudi tersebut.

Karenanya Kaspudin terus menyuarakan seruan kepada dunia untuk menghentikan arogansi tentara dan polisi Israel tersebut.

“Jika PBB dan pemimpin dunia tidak mampu memberikan sikap yang tegas kepada pemerintah Israel, saat ini maka PBB patut dipertanyakan peran dan fungsinya sebagai lembaga internasional yang di dalamnya ada organisasi yang wajib menjaga perdamaian dunia dan peduli pada kemanusiaan, jadi PBB jangan diam saja karena peran PBB menurut saya sangat besar untuk bisa menghentikan tindakan Israel yang sangat keji tersebut, PBB agar segera mengambil langkah-langkah yang tegas kepada Israel demi perlindungan nasib manusia terhadap warga Palestina yang tak berdaya tersebut. 

Kaspudin juga menyerukan agar para pemimpin negara Arab Bersatu untuk melakukan tekanan pada Israel agar segera menghentikan pertumpahan darah yang korbanya banyak masyarakat Civil dan anak- anak yang tak berdosa, ini demi hak hidup dan kemerdekaan yang paling mendasar bagi kemanusiaan ” tegas Kaspudin. (wwn)

Share it:

Nasional

Post A Comment:

0 comments: