Rutan Kelas I Tangerang Launcing Aplikasi I-RUTIRA

Share it:


Tangerang,(MediaTOR Online) - Demi meningkatkan layanan prima kepada masyarakat, Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang membuat sebuah terobosan yang baru dengan melaunching sebuah aplikasi pelayanan yang diberi nama I-RUTIRA. Kamis, ( 27/5/ 2021).

Di era digitalisasi dan reformasi birokrasi Rutan Kelas I Tangerang terus melakukan inovasi-inovasi yang baru, guna dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, dan inovasi ini adalah salah satu langkah nyata yang telah dilaksanakan oleh Rutan I Tangerang untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di tahun 2021.

I-RUTIRA merupakan aplikasi pelayanan yang memuat informasi tentang Rutan Tangerang, pelayanan yang dilaksanakan diantaranya layanan pendaftaran kunjungan online, layanan kunjungan tatap muka, layanan integrasi pengusulan PB, CB, dan CMB, serta layanan pengaduan. Aplikasi I-RUTIRA berbasis android dan dapat didownload oleh masyarakat melalui playstore.

Launching Aplikasi I-RUTIRA dilakukan di aula Gedung utama Rutan I Tangerang, yang dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Fonika Affandi dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, jajaran pegawai, perwakilan warga binaan serta masyarakat.


Pada sambutannya, kepala Rutan menuturkan aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di Rutan Tangerang.

“Dulu masyarakat ketika mereka mau berkunjung, mereka berlomba-lomba datang lebih awal untuk mendaftar demi nomor urut antrian kunjungan, tapi dengan adanya aplikasi ini mereka bisa merasakan kemudahan karena salah satu manfaatnya adalah mereka dapat melakukan Permohonan untuk mengunjungi warga binaan yang bisa dilakukan secara online dari rumah dengan mengisi sejumlah kolom keterangan yang tersedia aplikasi I-RUTIRA." Ujar Fonika.

Terlebih dalam masa pandemi covid-19 yang saat ini masih melanda, Aplikasi layanan ini untuk memudahkan keluarga yang ingin berinteraksi dengan warga binaan, serta dalam melakukan pengurusan layanan integrasi masyarakata tidak harus bolak-balik ke Rutan.

"Jadi tidak perlu repot-repot lagi datang dan mengantri, cukup mendownload aplikasi dan tinggal tentukan kapan akan membesuk keluarganya baik secara online dan tatap muka nantinya jidak sudah diberlalukan Kembali karean saat ini kita masih lockdown untuk layanan kunjungan tatap muka, serta untuk melakukan layanan integrasi PB, CM dan CMB masyarakat tinggal mengurusnya melalui aplikasi, download formulir dan upload melalui aplikasi I-RUTIRA" kata Fonika.

Semoga dengan adanya layanan melalui aplikasi I-RUTIRA ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan kepuasan masyartakat serta menghindari praktrik-praktik pungli yang dilakukan oknum petugas dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan integritas petugas dalam melaksanakan tugas.(wwn)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: