Kasus Penyimpangan Dana Desa Mengendap, LSM Anti Korupsi Aksi ke Kejati Sumatera Selatan

Share it:

Aksi massa LSM di Kejati Sumsel

Palembang,(MediaTOR Online) - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi, Senin melakukan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk meng Instruksikan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir untuk segera mengusut Dugaan Penyimpangan Dana Desa di beberapa Desa dalam Wilayah Kecamatan Pemulutan, Pemulutan Barat dan Pemulutan Selatan,yang diduga mengendap.

      Koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (Korak) Samiun, kepada Wartawan disela sela aksi mengungkapkan, sejumlah Lembaga Anti Korupsi telah melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa di beberapa Desa dalam Wilayah Kecamatan Pemulutan, Kecamatan Pemulutan Barat dan Pemulutan Selatan ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. Beberapa Desa tersebut diantaranya, Desa Ibul Besar 2, Kecamatan Pemulutan, Desa Kapuk, Desa Muara Dua. Desa Kapuk Kecamatan Pemulutan Selatan dan Desa Sungai Lebung Ulu. Untuk Kecamatan Pemulutan Barat yaitu Desa Talang Pangeran Ulu. Dari beberapa laporan tersebut telah dilakukan Pengusutan. Namun kasusnya mandeg.

     Terkait itu, sejumlah Lembaga Anti Korupsi  mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera meng Instruksikan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir untuk mengusut tuntas dugaan Penyimpangan Dana Desa di Wilayah Kecamatan Pemulutan, Kecamatan Pemulutan Barat dan Pemulutan Selatan.

     Sementara itu Kasie E Intel Kejati Sumsel yang menerima peserta aksi akan menindaklanjuti desakan tersebut.(rd)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: