Angganita SE Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Reses Di Kp. Bojong

Share it:


Cikarang,(MediaTOR Online) - Angganita SE dewan dari Komisi IV dari Dapil IV Kabupaten Bekasi gelar Reses masa persidangan Tahun 2022. Pelaksanaan acara di Kp. Bojong RT 09/10 Taruma Jaya, Kecamatan Taruma Jaya, Kamis,(3/11).

Giat  Reses  Angganita SE anggota dewan dari Dapil IV, dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, Ibu-ibu Majelis Taklim dan undangan lainnya, dengan  mengangkat Tema Penanggulangan Pembuangan Sampah di Wilayah Tempat Tinggal.






Anggota Dewan dari Dapil IV tersebut menyampaikan gunanya kesehatan dengan membuang sampah tidak sembarangan agar warga tidak mudah terjangkit penyakit. meminta masyarakat setempat untuk membuang sampah ditempat yang sudah di Sediakan sementara di Wilayah tersebut.


Sekitar untuk mengispirasikan Keluhan masyarakat tentang pembuangan Sampah, para kesempatan itu Angganita, SE menyampaikan gunanya kesehatan dengan membuang sampah tidak sembarangan agar warga tidak mudah terjangkit penyakit. 

"Pembuangan sampah sekarang ini memang belum punya tempat yang memadai dikarenakan tidak ada lahan/halaman yang kosong karna padatnya penduduk," kata Angganita.

Dalam acara reses tersebut, anggota dewan dari Partai Demokrat berjanji akan mewujudkan impian para masyarakat untuk punya tempat pembuangan sampah yang layak dan memadai. 

 "Saya berharap dan mengusulkan untuk adanya  bak-bak untuk pembuangan sampah,"  ungkap Tati Hayati warga dari  Kp. Bojong Rt 02 Rw 03, Taruma Jaya, Kecamatan Taruma Jaya. 

Oleh karna itu dengan adanya Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini sangat membantu sekali untuk warga bisa berinteraksi langsung dan mengutarakan Usul dan unek-unek masyarakat tentang pentingnya Tempat pembuangan sampah tersebut. (Yusminah)

Share it:

Serba-serbi

Post A Comment:

0 comments: