Kepsek SDN Jatimulia 11 Tamsen Diduga Korupsi BOS

Share it:

Bekasi,(MediaTOR Online) - Mangadar Siahaan, Ketua Umum LSM Lapan Tipikor akan melaporkan Kepala Sekolah SDN Jatimulia 11 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penyalahgunaan dana BOS Pusat sejak dia memimpin sekolah itu. Walau dia telah pindah ke SDN Mekarsari 1 Tambun Selatan. Sebab sekolah itu belum lama ini ada rotasi sehingga sekolah eks RSBS kini dipimpin Rubiat. Dari segi hukum, siapa yang berbuat, dia wajib mempertanggungjawabkan penyimpangan dana BOS selama 4 tahun, 2020 hingga 2023, tambah Mangadar dengan tegas usai melihat kondisi menyeluruh sekolah tersebut.

Ketua LSM Lapan Tipikor Mangadar Siahaan

Kondisi SDN Jatimulya 11

Sekolah yang kini dipimpin Rubihat itu mempunyai 859 siswa dengan kondisi gedung yang memprihatinkan. Sekolah SDN eks RSBI Tambun Selatan ini terlihat dengan kasat mata memprihatinkan dan beberapa ruangan mau ambruk sebab kondisi atap telah melengkung parah. 
Sangat disesalkan pihak sekolah tidah membuat tali pembatas, dihawatir bila ambruk saat KBM bisa menimpa puluhan siswa, ujar Mangadar tegas di kantornya.

Tak layak pakai

Kantor Kepsek jadi ruang belajar, kepsek menyiksa anak orang

Hasil monitoring deretan Kepsek di situ telah menyiksa siswa belajar. Hak setiap anak mendapatkan pelayanan baik dari pemerintah terlebih sekolah ini milik negara. Saya udah kumpulkan datanya, hasil analisa kami sang Kepsek patut diduga Korupsi anggaran BOS Pusat, terutama pada komponen anggaran pemeliharaan, ujar Mangadar sembari membuka buka Laporan BPK
Kabupaten Bekasi di ruang kerjanya  . **** (A. Purba)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: