Presiden LSM LIRA Lapor ke Bareskrim Polri Kasus Dana Hibah BUMN yang Diduga Dikorup Oknum PWI Pusat

Share it:

Jakarta,(MediaTOR Online) - Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Drs. HM.Jusuf Rizal,SH,M.Si dan Wartawan Edison ke Bareskrim Mabes Polri melaporkan kasus dana hibah Kementerian BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diduga dikorup oknum PWI Pusat senilai Rp.2,9 Milyar dari Rp.6 Milyar.

Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak yang juga Ketum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) bersama Edison diterima Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa didampingi staf Pengaduan Masyarakat, Jumat, 19 April 2024 di Mabes Polri.

Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Drsn HM Jusuf Rizal SH MSi 

Ketua Umum LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi Nusantara Jaya (GIAK NJ) Hasudungan Siagian SH 


Dalam penerimaan laporan pengaduan tersebut Bareskrim Mabes Polri menurut Arief  Adiharsa akan mempelajari dalam waktu dekat tentang pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum PWI Pusat. Apakah terkait tindak pidana korupsi atau masuk dalam kategori penggelapan dalam kasus dana hibah Kementerian BUMN Tersebut.

“Secara hukum bisa dipastikan ada dugaan pelanggaran hukum dalam konteks penggelapan. Namun karena ada unsur dana Cash Back ke Kementerian BUMN, maka Bareskrim akan panggil pihak-pihak terkait yang kami laporkan untuk mempelajari unsur korupsinya,” tegas Jusuf Rizal penggiat anti korupsi itu.

Jusuf Rizal juga menambahkan jika ada laporan masyarakat terkait masalah dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN yang diduga diselewengkan oknum PWI Pusat, dapat membuat pengaduan ke Bareskrim, baik secara pribadi maupun institusi. Laporan tersebut akan jadi satu dalam Pengumpulan barang bukti.

Dalam pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana hibah Kementerian BUMN tersebut, menurut Jusuf Rizal secara resmi, ia melaporkan atas nama LSM LIRA sekaligus sebagai Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI). Wilson melaporkan secara pribadi selaku anggota PWI yang merasa dirugikan.

Bareskrim Mabes Polri, tambah Jusuf Rizal merespon positif laporan yang disampaikan, selain masalah ini sudah viral di media dan juga memperoleh atensi dari Kabareskrim Mabes Polri. Ia berharap kasus ini ditangani dengan cepat karena peristiwa korupsi ini telah mencederai citra wartawan dan institusi PWI selaku organisasi wartawan tertua di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Umum LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi Nusantara Jaya (GIAK NJ) Hasudungan Siagian SH mengaku sangat prihatin atas kasus tersebut. "Organisasi perkumpulan wartawan tertua, oknum-oknum pejabat terasnya malah diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kemana idealisme mereka?"  Hasudungan juga mendukung temuan dan laporan Presiden Lsm-Lira Drs.HM. Jusuf Rizal,SH,M.Si  ke Bareskrim Polri. Bahkan dia siap berkolaborasi dengan Lsm-Lira dalam gerakan Pemberantasan Korupsi yang dari waktu-kewaktu tak kunjung surut.

Bila perlu setiap masyarakat dapat menyampaikan atas temuannya dugaan terjadinya Korupsi dan atau Penyalahgunaan wewenang/jabatan di setiap Instansi Pemerintah Daerah/Pusat. Laporan tersebut dapat disampaikan ke LSM-LIRA dan atau LSM-GIAK. NJ. (MI)

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: