Tragedi Dibalik Jerit Tangis Seorang Nenek Berusia 65 Tahun
Jakarta,(MediaTOR Online) - Berawal ketika sang nenek, sebut saja nenek X (65) sedang berada di dalam rumahnya, tepatnya tanggal 12 September 2023 yang lalu.
Diketahui nenek tersebut yang sudah pensiun dan baru pulang dari RS menjalani terapi tulang.
Diceritakan, nenek X yang sudah masuk masa pensiun."Saat itu tanggal 12 September 2023 di rumahnya didatangi empat orang yang tak dikenal sampai masuk ke dalam pekarangan rumah dan terus membentak ibu tua ini sekitar jam 10 malam di komplek Pluit mas, " ujar sang penutur, sumber MediaTOR, yang enggan .
Nenek X yang tidak mau disebutkan namanya, akhirnya mencoba mengusir mereka keluar dr rumah, namun usahanya sia - sia
Karena mereka datang berempat dan merekapun terus mendesak masuk ke dalam rumah, entah apa yang mau di lakukan empat orang itu.
Tanpa berpikir, rasa takut demi kehormatan dan harga diri sang nenek yang terancam keselamatannya, akhirnya ibu rentan ini mencoba membela diri dengan mengambil tongkat. Dan terus mencoba untuk mengusir mereka keluar dr rumahnya,
Namun anehnya, ibu ini malah diperkarakan dan dilaporkan ke Polisi di Polda Metro Jaya, dengan alasan karena tongkatnya menyentuh salah satu wanita dari ke empat orang tersebut saat terjadi keributan di dalam rumahnya.
Kejadian itu membuat sang nenek tua menjadi ketakutan dan trauma, dan yang membuat si nenek bingung di sertai rasa takut, herannya salah seorang dari 4 orang itu ( tersentuh tongkat) hasil visumnya di jahit begitu parah, seakan- akan di duga ada rekayasa hasil visumnya.
Karena empat orang ini seperti sudah disetting sedemikian rupa. Satu orang merekam, dua orang masuk rumah, dan satu lagi berperan diluar rumah sambil berteriak- teriak dan trus memancing emosi sang nenek tua.
Singkatnya kejadian itu, si nenek telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh salah satu orang dari 4 orang tersebut.
Dan dalam waktu singkat ditetapkan jadi tersangka, dan dari pihak mereka pelapor (salah satu dr 4 orang) minta trus restorative justice. Karena ibu tua ini sudah tidak berdaya akhirnya menurut permintaan mereka dengan angka yang cukup lumayan fantastis ratusan juta rupiah hampir setengah milyar dan sangat besar untuk ukuran seorang ibu yang sudah pensiun ini
Dan di balik kejadian itu, sang nenek pun melaporkan balik atas dugaan tidak menyenangkan, "Karena malam- malam teriak dan masuk pekarangan tanpa izin, di Penjaringan dengan no LP B /368/III/2024/SPKT/Polsek Penjaringan/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya sampai sekarang sudah 1 tahun belum juga naik sidik.
Dan ternyata baru diketahui orang yg datang tersebut ternyata seorang WNA bernama Tsai Ching Fang mempunyai usaha Quan Yi Vegetarian di Indonesia dan diduga baru menjadi WNI.
Heran dengan proses kepolisian yang begitu timpang, Ibu yg hanya membela diri dikenakan pasal berlapis. 335 dan 351, sedangkan case yang ibu ini laporkan stag ditempat.
Sampai berita ini dinaikan kami bingung siapa beking yang begitu kuat dibalik orang asing ini. Narasumber : Yani. (Penulis : rd)
Post A Comment:
0 comments: