Kadisdik Dan Inspektorat Agar Memanggil Kepsek SDN Simpangan 01 Terkait Dugaan Pungutan Liar

Share it:

Bekasi,(MediaTOR Online) - Pada tahun ajaran baru saat ini ( 2024-2025) banyak sekolah mulai merancang  penjualan seragam, buku LKS,  buku tema dan pungutan lainnya yang berbau bisnis tentu yang ada muatan keuntungan baik pribadi atau berkedok koperasi sekolah yang merugikan anak didik tentunya. Pihak Disdik tampaknya dari tahun ke tahun hanya memberi teguran manis, sehingga bisnis tersebut selalu saja dilakoni pihak sekolah tanpa malu dan takut.

Ketua Umum LSM Lapan Tipikor

Menyikapi hal ini, maka LSM Lapan Tipikor yang dipimpin Mangadar Siahaan akan kembali tahun ini berkordinasi dengan Disdik dan Inspektorat Kabupaten Bekasi terkait mulai marak ragam pungli atau pungutan tanpa dasar hukum di lingkungan sekolah. Tahap awal  di Cikarang Utara saya akan lapor Kepala Sekolah SDN Simpangan 01, Cikarang Utara. Sebab  di sekolah ini hasil kajian di kantor kami ada dugaan Pungli di sekolah yang dipimpin Manap Hanapi itu, kata Mangadar dengan tegas saat sembari menunjukkan surat laporan yang sedang disusun.
        Ruang komputer  lahan pungli

Mangadar mengatakan dugaan Pungli pertama terkait iuran komputer 25 ribu rupiah per siswa per bulan mulai dari kls 1. Program komputer sempat terhenti gegara wabah covid 19, namun tahun 2023 oleh kepala sekolah sebelumnya saat Eber memimpin  progam komputer jalan lagi. 
Masalah kedua terkait baju seragam tahun lalu 650 ribu, pada tahun ini saat dipimpim Manap menjadi 735 ribu utk 3  jenis. Buku LKS dan buku tema masih kami dalami keberadaannya, tambah Mangadar yang juga tengah mendalami realisasi dana Bos Pusat dan Bos daerah tahun 2022,2023 di SDN Simpangan 01 tersebut.******(Purba/ms)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: