Penggunaan Dana Desa Lubuk Saung Diduga Terjadi Penyimpangan

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) - 

Penggunaan Dana desa Lubuk Saung, Kecamatan Banyuasin 3, Kabupaten Banyuasin,Sumatera Selatan diduga terjadi penyimpangan.

Keterangan yang diperoleh MediaTOR mengungkapkan, Tahunnya Anggaran 2022, Desa Lubuk Saung menerima Dana Desa sebesar Rp.799.300.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,penggunaan dana tahap pertama berupa penimbunan tanah TPA sebesar Rp.30.450.000. namun, keterangan yang diperoleh,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.


Pembuatan Posko Keamanan sebesar Rp.40.124.000,diduga terjadi penyimpangan.Bantuan perikanan ( bibit/pakan dll ) sebesar Rp.25 juta,diduga terjadi penyimpangan.Diduga program tersebut untuk kepentingan oknum Kades.Bantuan produksi peternakan sebesar Rp.30.150.000,diduga terjadi penyimpangan.

Penggunaan tahap dua berupa pemberian insentif kader Posyandu sebesar Rp.17.800.000,diduga tidak semuanya diserahkan.Penimbunan tanah TPA sebesar Rp.30.450.000,diduga terjadi penyimpangan.

Pembuatan Posko Keamanan sebesar Rp.46.124.000,diduga terjadi penyimpangan.Bantuan perikanan ( bibit/pakan dll ) sebesar Rp.25 juta,diduga terjadi penyimpangan.Diduga kegiatan tersebut untuk kepentingan oknum Kepala Desa.

Bantuan peningkatan produksi peternakan sebesar Rp.30.150.000,diduga terjadi penyimpangan.Bantuan peningkatan produksi pertanian sebesar Rp.50.150.000,diduga terjadi penyimpangan.

Penggunaan dana tahap tiga berupa pemberian insentif kader posyandu sebesar Rp.20.800.000,diduga tidak semuanya diserahkan.Pembangunan tembok penahan tanah Puskesdes sebesar Rp.22.150.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Penimbunan tanah TPA sebesar Rp.30.450.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp.21.740.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Pembuatan Posko Keamanan sebesar Rp.40.124.000,diduga terjadi penyimpangan.Bantuan perikanan ( bibit/pakan dll ) sebesar Rp.25 juta,diduga terjadi penyimpangan.Diduga kegiatan tersebut untuk kepentingan oknum Kepala Desa.

Bantuan peningkatan produksi peternakan sebesar Rp.30.150.000,diduga terjadi penyimpangan.Bantuan produksi pertanian sebesar Rp.50.150.000,diduga terjadi penyimpangan.

Untuk Tahun Anggaran 2023,Desa Lubuk Saung menerima Dana Desa sebesar Rp.738.279.000,yang dipergunakan beberapa program yang diantaranta,penggunaan dana tahap pertama berupa pengerukan sungai Rt.01 sebesar Rp.50 juta,diduga terjadi penyimpangan.

Pembangunan tembok penahan tanah sebesar Rp.77.243.900,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Penggunaan dana tahap dua berupa pengerukan sungai Rt.01 sebesar Rp.50 juta,diduga dikerjakan asal jadi.

Pembangunan tembok penahan tanah sebesar Rp.77.243.900,diduga terjadi penyimpangan.Pembnagunan jalan usaha tani Rt.09 dusun 3 sebesar Rp.100 juta,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Penggunaan dana tahap tiga berupa pengerukan sungai Rt.01 sebesar Rp.50 juta,diduga terjadi penyimpangan.Pembangunan tembok penahan tanah sebesar Rp.77.243.900,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Pembangunan jalan usaha tani Rt.09 dusun 3 sebesar Rp.100 juta, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Pembangunan jembatan jalan usaha tani sebesar Rp.69.947.600, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Untuk Tahun Anggaran 2024,Desa Lubuk Saung menerima Dana Desa sebesar Rp.755.860.000,  yang dipergunakan beberapa program yang diantaranya, penggunaan dana tahap pertama berupa rehab gedung Posyandu sebesar Rp.24 juta, dduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Pemberian makanan tambahan bagi Balita sebesar Rp.15 juta, diduga tidak semua dana dibelanjakan. Diduga menggunakan nota pembelian yang direkayasa. Rehab gedung Bumdes sebesar Rp.20 juta, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Pemeliharaan jalan usaha tani sebesar Rp.16.400.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Pembuatan siring Rt.05 dusun 2 sebesar Rp.50 juta, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Bibit tanaman sebesar Rp.23.554.000, dipertanyakan.

Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Saung tidak bisa dihubungi.(Asmawi,HS )

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: