Polyndes Desa Maju Tak Berfungsi Menyusul Larangan Pihak Yang Mengaku Pemilik Lahan

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) -Polyndes Desa Maju Jaya, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan saat ini tidak berfungsi akibat adanya larangan pihak yang mengaku pemilik lahan meminta tidak melakukan kegiatan di bangunan Polyndes tersebut.      

Polyndes Desa Maju Jaya tak berfungs

Keterangan yang diperoleh Wartawan mengungkapkan, bangunan Polyndes Desa Maju Jaya, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan dibangun pada masa PJ Kepala Desa Maju Jaya dijabat Sirin. Lahan bangunan Polyndes itu merupakan Hibah dari Siden, warga Maju Jaya.

Saat Siden terpilih menjadi Kepala Desa Maju Jaya, bangunan Polyndes itu menjadi tempat tinggal Bidan Desa sekaligus melakukan kegiatan Kesehatan Masyarakat Desa Maju Jaya.

Setelah Jabatan Kepala Desa Maju Jaya beralih ke Iwan, Polyndes itu di Rehab dengan menggunakan Dana Desa. Namun, belakangan ini, Polyndes itu tak berfungsi karena dilarang oleh Siden yang mengaku sebagai pemilik lahan. Padahal lahan tersebut sudah dihibahkannya untuk pembanguan Polyndes Desa Maju Jaya.

Siden saat ini menjabat Kepala Desa Sungai Keli. Ketetangan yang diperoleh,usai kalah dalam Pemilihan Kepala Desa Maju Jaya, Siden pindah Domisili ke Desa Sungai Keli dan terlilih menjadi Kepala Desa saat Pilkades beberapa waktu yang lalu.

Aktivitas pelayanan Kesehatan Masyarakat, saat ini dialihkan ke Balai Desa Maju Jaya.

Keterangan yang diperoleh Wartawan, warga Maju Jaya telah melaporkan persoalan itu ke Bupati Ogan Ilir, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan.

Saat ini Kepala Desa Maju Jaya bingung, mau membangun Polyndes  baru dengan menggunakan Dana Desa takut menyalahi peraturan, sedangkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat sangat diperlukan. Disisi lain,bangunan Polyndes yang sudah ada tidak bisa difungsikan.(Asmawi,HS)

Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: