Bekasi,(MediaTOR Online) - LSM Lapan Tipikor yang dipimpin Mangadar Siahaan akan melaporkan pimpinan SDN Setia Mekar 06 Tambun Selatan terkait buku bos dan pungli lainnya di sekolah yang dipimpin Ridha Sabaria S Pd ke Disdik dan Inspektorat selaku pembina dan pengawas internal di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saya serius untuk melapor, ujar Mangadar di kantornya, usai berkunjung ke sekolah itu melakukan monitoring.
Kurang terawat
Ketika berkunjung ke sekolah ini ada beberapa staf kantor namun tak bersedia menghubungi sang Kepsek. Malah ibu guru Samosir pun main tinggal aja tanpa ada upaya menghubungi pimpinannya itu, agar bisa bertemu untuk mengkonfirmasi ragam masalah, termasuk masalah buku bos pusat dan pungutan uang kas yang dipungut. Sebab di sekolah ini para siswa membeli buku, padahal buku mata pelajaran telah disediakan pemerintah untuk anak didik.
Contoh buku yang dibeli
Perlu diketahui bahwa buku BOS untuk siswa tidak boleh diperjualbelikan. Buku itu semua berapapun jumlah bukunya, telah disiapkan negara untuk siswa. Anak tidak boleh beli buku, sebab ada Buku Bos dari pusat. Anggaran pembelian buku sudah disiapkan negara, kata Mangadar dengan tegas. Hingga berita terbit, sang Kepala Sekolah belum dapat dikonfirmasi walau sudah dititip pesan.(Purba/ms)
Post A Comment:
0 comments: