Palembang,(MediaTOR Online) -
Sejumlah Aktivis dan Ratusan Warga Desa Teluk Kecapi,Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir akan melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolda Sumatera Selatan terkait dengan kasus dugaan Pemalsuan tandatangan Penerima BLT yang ditangani Unit Pidum Polres Ogan Ilir.
Kepada Wartawan di Palembang,Jumat ( 6/9-2024 ) Tokoh Masyarakat Pemulutan,Asmawi,HS mengatakan,tadi malam ( Kamis,red ) telah melakukan urun rembug dengan sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Teluk Kecapi dan sejumlah anggota BPD Teluk Kecapi menyikapi perkembangan penanganan dugaan kasus pemalsuan tandatangan penerima BLT atas nama Sukoya yang ditangani Unit Pidum Polres Ogan Ilir.
Hasil urun rembug itu disepakati untuk melakukan unjuk rasa di Mapolda Sumatera Selatan.
Dari urun rembug disepakati beberapa item yang akan disampaikan ke Kapolda Sumatera Selatan. Pertama, mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk segera mengambil alih kasus dugaan pemalsuaan tandatangan penerima BLT atas nama Sukoya yang ditangani Unit Pidum Polres Ogan Ilir.
Item kedua,mendesak Kapolda Sumatera Selatan segera menginstruksikan Propam melakukan pemeriksaan terhadap Bripka M Tommy Fransisco selaku Penyidik Pembantu yang menangani kasus dugaan pemalsuan tandatangan penerima BLT atas nama Sukoya.
Menurut Sukoya,saksi Pelapor,saat diperiksa Penyidik Pembantu Unit Pidum Polres Ogan Ilir,Bripka M Tommy Fransisco berulang ulang menyebutkan bahwa Sukoya tidak dirugikan dalam kasus ini.
Bripka Tommy Fransisco,kata Sukoya,mengatakan bahwa yang memalsukan tanda tangannya ( Sukoya,red) adalah Zaleha,orang tuanya.Mendengar perkataan itu,Sukoya langsung protes.
Menurut Sukoya,akhirnya BAP Zaleha,orang tuanya yang sudah dibuat dirubah oleh Bripka Tommy.Begitu juga BAP Sukoya dirubah,yang kemudian menandatanganinya.
Menurut Asmawi,selaku Penyidik Pembantu,Bripka Tommy tidak patut mengarahkan saksi saksi yang tidak sesuai dengan apa yang dialaminya." Ini ada apa dengan Bripka Tommy," ujar Ketua Partai Demokrat Ogan Komering Ilir Priode 2002-2005 dan Ketua Partai Demokrat Ogan Ilir Priode 2005-2007 ini.
Sebelumnya,Sukoya melaporkan dugaan pemalsuaan tandatangannya pada lembaran nama nama penerima BLT.Sebagai tindak lanjut laporan itu,Penyidik Pembantu Unit Pidum Polres Ogan Ilir telah melakukan pemeriksaan saksi saksi.( Tim )
Post A Comment:
0 comments: