SCI Desak Kejati Sumsel Usut Penggunaan Dana Desa Untuk Pelatihan di Musi Banyuasin

Share it:
Palembang,(MediaTOR Online) - Society Corruption Investigation ( SCI ) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera mengusut penggunaan Dana Desa dengan program penyuluhan dan pelatihan yang mencapai puluhan Milyar Rupiah di Kabupaten Musi Banyuasin.

Berbicara kepada Wartawan di Palembang, Rabu, Koordinator Nasional Society Corruption Investigation ( SCI ) Asmawi,HS mengungkapkan, setiap tahunnya, setiap desa mengeluarkan setidaknya Rp.120 juta dari Dana Desa untuk program Penyuluhan dan Pelatihan. Bila dikalkulasikan 227 Desa di Kabupaten Musi Banyuasin maka dana yang dpergunakan untuk penyuluhan, kesehatan pelatihan dan Bimtek sebesar Rp.27.240.000.000.( Dua puluh milyar dua ratus empat puluh juta rupiah ). 

Keterangan yang diperoleh mengungkapkan, program penyuluhan, pelatihan dan Bimtek yang bersumber dari Dana Desa itu dikelola langsung oleh Dinas PMD Musi Banyuasin. Setiap Kepala Desa menyetor langsung ke Dinas PMD dana tersebut.

Modus operandi kegiatan penyuluhan, pelatihan dan Bimtek sama halnya pemasangan Internet yang bersumber dari Dana Desa yang dilakukan Dinas PMD Musi Banyuasin dengan menunjuk pihak ketiga. Kasus ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan menetapkan beberapa orang tersangka.

Terkait dengan itu, Society Corruption Investigation ( SCI ) akan melakukan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sekaligus menyampaikan Laporan Pengaduan ( Lapdu ) untuk segera dilakukan pengusutan.(Rd)


Share it:

Post A Comment:

0 comments: