PELATIHAN FORUM ANAK DAERAH KABUPATEN BOGOR

Share it:

Bogor,(MediaTOR Online) - Anak adalah Investasi kita dimasa yang akan datang, maka kewajiban kita bersama untuk menjadikannya agar lebih berkualitas, sehingga mereka akan akan menjadi modal pembangunan, untuk itu peran seluruh perangkat kepentingan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu membahu untuk mewujudkannya, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan.

Menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk hidup dan tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 28 ayat 2, menyatakan "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.



Dimas Pemberdayaan Perempuan. Perlindungan Anak,  Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) telah melaksanakan Pelatihan Forum Anak Daerah Kabupaten Bogor di Hotel New Ayuda Kecamatan Megamendung belum lama ini.

Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak, salah satunya telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor. 3 tahun 2023 tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, yang didasarkan kepada 24 Indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dan diklasifasikan kedalam 5 (lima) Klaten, meliputi : Pertama : Hak Sipil dan Kebebasan, Kedua : Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Ketiga : Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Keempat : Pendidikan dan Pemanfaatan Waktu Luang, Kelima : Perlindungan khusus.

Pencapaian Kinerja pada masing-masing Klaster tersebut, antara lain untuk klaster Hak Sipil dan Kebebasan, diwujudkan diantaranya partisipasi dan pencapaian aspirasi dan keinginan anak didalam pembangunan.



Dalam rangka pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak, peran serta/partisipasi anak dalam penyampaian Aspirasi, Suara, Pandangan, Keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan, maka diperlukan suatu wadah yaitu dengan terbentuknya Forum Anak.

Forum anak merupakan kumpulan anak-anak hebat yang dipilih melalui proses seleksi panjang yang merupakan perwakilan/kumpulan anak-anak hebat yang terpilih melalui proses seleksi yang panjang dan mempunyai tugas :

1.Pelopor

Mengacu kepada peran anak untuk berkontribusi aktif dalam berbagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di sekitarnya

2.Pelapor

a. Melaporkan hambatan pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak yg dialami diri sendiri maupun orang lain kepada orang dewasa yang dipercaya oleh anak dan dianggap mampu melindungi anak; dan

b. Melaporkan hambatan dalam pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak berdasarkan informasi dan data yang anak peroleh kepada Pendamping dengan didampingi Fasilitator dima Forum Anak itu berada.

Tujuan untuk pemenuhan hak anak, mengakomodiri Kepentingan Anak, Perlindungan Anak termasuk didalamnya mengalokasikan masalah kekerasan dan diskriminasi yang dialami oleh anak.

Forum anak mempunyai  fungsi sebagai wadah partisipasi anak yang menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak tentang pemenuhan anak dan perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan dan untuk mendorong agar anak aktif mengembangkan dirinya sesuai dengan potensi, minat, bakat dan kemampuan sesuai dengan usianya.

Dalam rangka meningkatkan partisipasi anak dalam pembangunan dan peran Forum anak sebagai pelopor dan pelopor maka diadakan pelatihan penguatan Forum anak yang pesertanya terdiri dari pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Bogor dan Forum Anak Kecamatan yang dihadiri dan sekaligus dibuka oleh Bunda Forum Anak Kabupaten Bogor, ibu RR. Indah Dewi Pangestu Bachril dan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Ir. Sussy Rahayu Agustini, MT dengan nara sumber dari DP3AP2KB Provinsi Jawa Barat dan Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) IPB University.

Dengan dilaksanakan pelatihan penguatan Forum Anak Daerah ini diharapkan memberikan  dampak terhadap percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor yang lebih maju untuk kepentingan terbaik bagi anak Kabupaten Bogor. (RED)

Share it:

Serba-serbi

Post A Comment:

0 comments: