Penggunaan Dana Desa Tempirai Diduga Terjadi Penyimpangan

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) - Penggunaan Dana Desa, Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Pali, Sumsel diduga terjadi penyimpangan.

Keterangan yang diperoleh Wartawan mengungkapkan, Tahun Anggaran 2023, Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Pali, Sumsel mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.1.049.327.000, yang dipergunakan beberapa program yang diantaranya; Lumbung desa sebesar Rp.204.366.000. Namun, keterangan yang diperoleh, diduga terjadi penyimpangan.

Program pemberian makanan tambahan untuk Ibu Hamil, Lansia sebesar Rp.38.600.000, diduga tidak semuanya diserahkan. Pemeliharaan jalan lingkungan pemukiman sebesar Rp.628.131.800, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Untuk Tahun Anggaran 2024, Desa Tempirai menerima Dana Desa sebesar Rp.1.081.909.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, Drainase air limbah rumah tangga sebesar Rp.164.795.000, diduga dikerjakan asal jadi.

Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan pemukiman sebesar Rp.56.085.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang dll sebesar Rp.30.642.000, diduga terjadi penyimpangan. Alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang dll sebesar Rp.146 juta diduga terjadi penyimpangan.

Program alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang dll sebesar Rp.28.642.000, diduga terjadi penyimpangan. Selain itu, juga penggunaan dana Desa Tahun 2022, 2021 diduga terjadi penyimpangn.

Semenatara itu, Kepala Desa Tempirai saat dihubungi via pesan singkat What' app mengatakan, Bapak silahkan ke Tempirai, bisa cek sendiri apa yang Bapak ragukan. Dan bisa temui saya atau langsung sesuai dengan yang katanya Bapak tidak sesuai. Karena menurut saya sudah sesuai peruntukannya dan siap dipertanggungjawabkan. (Asmawi,HS)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: