Pengkondisian Pihak Ketiga Diduga Mengalir Ke Kanit Samsat Kota Bekasi

Share it:

Bekasi,(MediaTOR Online) -  Dibeberapa kejadian Pelayanan Samsat Kota Bekasi yang saat ini dipimpin Kanit Iptu Prabowo menjadi sorotan  diantarannya berita pemdaftaran balik nama oleh wajib pajak yang ditengarai melibatkan oknum anggota yang merangkap calo yang sudah diproses propam. insiden hilangnya HP wajib pajak saat pelayanan.  adu argumen  oknum biro jasa yang berujung pemukulan  dan maraknya biro jasa resmi dan calo yang semuannya itu sepertinya sudah terkoordinir. Wartawan berusaha menemui Kanit Samsat Kota Bekasi namun selalu gagal yang infonya harus melalui Timsus sebagai perpanjangan tangan untuk membagi bagi hasil upeti dari calo maupun adanya permainan dalam pengurusan dokumen kendaraan .  Dalam temuan wartawan dalam pengurusan dokumen kendaraan para pelaku jasa memakai kode yang sudah diketahui petugas untuk memungut biaya tambahan al : acc bpkb , acc chec physik kendaraan tidak hadir,  pengurusan mutasi melalui keluar daerah ( normal dan kilat ) , dan masih banyak lagi.  Kapolda Metro Jaya sebaiknya Irjen Karyoto melalui Dirlantas harus tegas terhadap perbaikan sistem yang ada apalagi disamsat Kota Bekasi dan merestruktur anggotanya biar ada perubahan situasi pelayanan lebih baik serta sistem pelayanan informasi . Dalam pengumpulan informasi dan temuan secara terpisah pada Kamis, 21 /11/2024 Ketua DPP Lapan Tipikor Mangadar Siahaan sesegera mungkin akan melaporkan setiap kegiatan yang tidak sesuai aturan oleh jajaran Samsat Kota Bekasi. “ Kami memang mengetahu kegiatan ini Al : acc BPKB Rp. 50.000 sd. Rp. 100.000, Acc Chec Physik tidak hadir Rp. 20.000 sd Rp.100.000 . mutasi luar daerah Rp 500.000 sd Rp.900.000, Ganti Nopol Rp. 1.000.000 sd Rp.1.500.000 , belum nomor pilihan dan lain lain.

Sampai saat ini kami berharap Kanit Samsat Kota Bekasi Iptu Prabowo dapat memberikan informasi dan keterangan tanpa melalui timsus yang seakan akan menjadi benteng pemisah komunikasi yang membuat sistem informasi menjadi buntu.


Samsat Kota Bekasi

Untuk itu Mangadar Siahaan, Ketua LSM Lapan Tipikor akan bersurat ke Polda Metro Jaya demi perbaikan mutu layanan di Samsat Kota Bekasi. Seperti arahan bapak Kapolri bahwa pelayanan yang baik merupakan tugas Polri untuk kesejahteraan rakyat. Salam presisi... (Rd)


Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: