Oknum Kades Teluk Kecapi Diduga Kasak Kusuk Agar Lolos Dari Jeratan Hukum

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) - Berbagai upaya yang dilakukan oknum Kepala Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir agar lolos dari jeratan hukum.

Keterangan yang diperoleh MediaTOR mengungkapkan,dalam kasus dugaan pemalsuan tandatangan Sukoya, sipenerima BLT, Rhm oknum Kepala Desa Teluk Kecapi berupaya mengkambinghitamkan perangkat desa seakan akan semua dokumen penerima BLT tanggung jawab Bendahara Desa dan Sekdes. Namun kenyataannya, Bendahara desa dan sekdes hanya menyusun dokumen laporan yang akan disampaikan ke Dinas PMD Ogan Ilir. Sedanglan dokumen asli nama nama dan tandatanga n penerima BLT berasal dari Rhm,Kepala Desa Teluk Kecapi.

Menurut Akmal, Bendahara Desa Teluk Kecapi dalam kesaksiannya  mengatakan, saat penyerahan BLT tahap pertama 2024, Sukoya tidak hadir dan  memang tidak diberitahu bahwa yang bersangkutan  penerima BLT. Akmal juga menandaskan,urusan tandatangan dia tidak tahu menahu, semuanya urusan Rohiman.

Dalam kasus dugaan pemotongan dan meminta jatah dana BLT yang ditangani Unit Pidkor Polres Ogan Ilir, Rhm membuat alibi baru yang seakan akan dana BLT atas nama Sukoya di Kuasakan kepada Jaleha,orang tua Sukoya. Hal ini terbukti dengan surat yang disampaikan Rohiman melalui perangkat Desa kepada Sukoya, Jum'at (13/12/2024 ).

Dalam surat yang berbentuk Surat Kuasa tertanggal 21 Mei 2024 itu, seakan akan Sukoya memberikan Kuasa kepada Jaleha, ibunya, untuk menerima BLT triuwlan  kedua bulan April,Mei dan Juni 2024. Namun, Sukoya menolak menandatangani surat tersebut.

Dalam kesaksiannya  dihadapan Penyidik Unit Pidkor beberapa bulan yang lalu, Sukoya mengaku hanya menerima dana BLT 500 ribu dari 900 ribu yang seharusnya ia terima. Sedangkan tahap pertama 2024, Sukoya tidak menerima sama sekali. Dana tersebut diserahkan Rohiman kepada orang tua Sukoya pada Juli 2024 setelah kasusnya ditangani Unit Pidkor pada Mei 2024. Rekaman pembicaraan Rohiman dengan Sukoya sudah ada ditangan Penyidik.

Sementara itu,Tokoh Masyarakat Pemulutan, pendamping warga Desa Teluk Kecapi, terus mengawal kasus yang diduga melibatkan oknum Kades Teluk Kecapi,Rhm." Kami selalu memonitor setiap pergerakan," ujarnya tegas.( rd )



Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: