Mangadar Siahaan :Kepsek SMKN 1 Ciksel Layak Dilaporkan Ke APH

Share it:

Bekasi(MediaTOR Online)- Mengingat banyaknya persoalan pungutan di SMKN 1 Cikarang Selatan, Jawa Barat,, maka Mangadar Siahaan selaku ketua LSM Lappan Tipikor akan segera membuat atau menyusun laporan pengaduan ke APH tas segala bentuk Pungli di sekolah itu. Sebab telah berulang kali mencoba untuk konfirmasi dan klarifikasi selama ini sang Kepsek selalu mengelak.

Mangadar Siahaan

Mangadar Siahaan selaku Ketua LSM Lapan Tipikor sedang mengumpulkan bukti kongkrit melengkapi aduan masyarakat yang masuk ke kantornya di bilangan Tambun Selatan. 

Sudah kayak dilaporkan ke Inspektorat dan Kejaksaan Tunggi Jawa Barat di Bandung, ujar Mangadar dengan serius sembari menunjukan bukti permulaan adanya rekaman video saat bincang bincang dengan siswa dan orang tua murid.

Pedagang paspasan

Perlu diketahui di SMKN 1 Cikarang Selatan, siswa yang mendapat PIP pun sama bayarannya, dengan jumlah bayaran Rp 4.7 juta  sudah termasuk seragam 1,3 juta rupiah. Salah satu butir yang menjadi tanda tanya besar, kenapa pembinaan karakter anak juga musti bayar 700 ribu rupiah hanya satu malam berkelah di Karawang. Tambahan lagi anak miskin yang punya kartu PIP pun sulit mendapatkan haknya. 

Soal issu sogok menyegok agar masuk ke sekolah ini bagi siswa baru saat PPDB, bukan jadi kajian saya, sebab tidak ada bukti. Tapi soal pungutan uang gedung dan seragam, serta besaran pendidikan karakter ada di kantor, ujar Mangadar Siahaan dengan tegas di kantornya. (Red/Ap/Js)



Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: