122,449 ton beras CPPD dampak kekeringan alnino, akibatnya gagal panen, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan yang didistribusikan langsung ke masing masing desa oleh lembaga non departemen bidang perberasan bulog.
Sekmat Ciracap, Hendra Sopandi kepada MediaTOR, menjelaskan, bantuan beras CPPD, dalam jumlah banyak berdasarkan usulan desa masing masing yang terdampak kekeringan, sesuai data usulan masyarakat desa masing masing,
Keterlibatannya dalam pendistribusian, lanjut Sekmat, pihak kecamatan hanya mengawasi, teknis pembagian kemasyarakat diatur oleh desa masing masing, jelasnya.
Ketua asosiasi para kepala desa (APDESI) Kecamatan Ciracap, Mamat Selamet selaku Kepala Desa Pasir Panjang, menjelaskan, bahwa beras CPPD yang diterima pihak Desa Pasir Panjang, sebanyak 13,437 kg, dan itu berdasarkan usulan,
Pembagian hak masyarakat sebelum disalurkan, kesepakatan Desa Pasir Panjang, para pihak, unsur BPD, alim ulama dan tokoh masyarakat lainnya, "Kami tidak asal membagikan, dari kuota beras yang diterima dan pembagiannya pun harus sesuai kesepakatan," katanya.
"Beras CPPD dalam pembagiannya, diatur lima sampai sembilan kilo/KK sesuai anjuran pihak Dinas Ketahanan Pangan, bahwa beras tersebut pembagiannya secara bertahap diatur sampai masyarakat menikmati hasil panen sawahnya kembali," katanya.
Ketika ditanyakan, soal Desa Ujung Genteng yang dikabarkan, menerima bantuan berasnya sebanyak 22 ton, sedangkan desa desa lainnya tidak sebanyak itu.
Menurutnya,"Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap memang sedikit beda. Berdasarkan data tambahan susulan, masyarakat nelayan sebanyak 200 kk. Karena yang terdampak kekeringan cuaca alnino di kawasan pantai itu Ujung Genteng lebih parah. Maka untuk itu, wajar Desa Ujung Genteng sedikit beda. Karena para nelayan juga manusia yang tetap harus kebagian dan menikmati beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah CPPD, pungkas Ketua APDESI kepada MediaTOR. (SU)
Post A Comment:
0 comments: