Gunung Sugih,(MediaTOR Online) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah melakukan kegiatan deklarasi anti Handphone, Pungutan liar,dan Narkoba (Halinar) sebagai komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman dan bebas dari penyimpangan Narkoba. Kegiatan kali ini dilaksanakan di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah pada, kamis pagi, (22/5/25).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Mastur AMdIP SH MM oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Gunung Sugih dengan diikuti oleh Ketua dan anggota Granat Lampung Tengah, Kajari, BNNK Metro. serta seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Gunung Sugih, diawali dengan pembacaan ikrar Halinar oleh para pegawai Lapas dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Dan momentum ini menjadi simbol keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menegakkan integritas, profesionalisme, dan menghapus praktik-praktik penyimpangan di lingkungan Lapas.
Dalam arahannya, Mastur AMd IP SH MM menegaskan bahwa Halinar bukanlah sebatas slogan, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Ia juga menyampaikan pentingnya penguatan pengawasan, evaluasi berkala, serta pembinaan disiplin secara tegas dalam setiap satuan kerja.
Karena ini sebagai rencana tindak lanjut melalui komitmen bersama diharapkan Halinar dapat menjadi budaya kerja yang konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial semata,” tegas Mastur dalam menutup kegiatan.
Sementara itu saat dimintai keterangannya dari awak media, Kepala Lapas kelas IIB Gunung Sugih Mastur mengucapkan terimakasih kepada para saksi di antaranya, Gerakan nasional anti narkoba Lampung Tengah, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Badan Narkotika Nasional Kota Metro, seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, yang akan menindaklanjuti apa yang menjadi komitmen bersama.(lip Irfn).
Post A Comment:
0 comments: